jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi gelar sosialisasi dalam kegiatan bertajuk Prioritas atau Penyebaran Informasi Seputar Fasilitas secara daring menggunakan media Microsoft Teams, Jumat (14/4).
Program Prioritas yang dicetuskan Bea Cukai Bekasi ini sudah memasuki edisi keempat dengan mengambil tema 'Penguatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat'.
BACA JUGA: Siap-siap! Bea Cukai Segera Gelar Kembali Operasi Gempur Rokok Iegal, Ini Targetnya
“Monitoring dan evaluasi tentu sudah sering terdengar di telinga kita, para pembuat kebijakan tentu menginginkan Bapak atau Ibu untuk terus menguatkan monev (monitoring dan evaluasi)," Kepala Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dalam sambutannya, Kamis (11/5).
Sosialisasi diikuti seluruh pegawai dan pengguna Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi.
BACA JUGA: Lewat CVC, Bea Cukai Bekasi Kunjungi Perusahaan Pemasok Ban Formula E
Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengguna jasa atas peraturan yang berlaku.
Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 216/PMK.04/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Impor Tujuan Ekspor.
Kemudian diatur lebih rinci di dalam Perdirjen nomor 06/BC/2023 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.
“Melalui kebijakan ini, semoga kami dan Bapak Ibu sekalian mampu sama-sama menjaga Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat bersama-sama," ujar Yanti.
Dia juga berharap sosialisasi ini dapat membantu para pegawai Bea Cukai Bekasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi