Lewat KIM, Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Lebih Dekat

Rabu, 27 Juli 2022 – 20:56 WIB
Diskusi bimbingan teknis pemanfaatan platform digital kemitraan bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Foto dok Kominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kominfo memilik banyak media digital yang dikhususkan bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) untuk mendiseminasikan informasi.

KIM difasilitasi website dengan nama domain kim.id, yang sudah terdaftar resmi menjadi mitra dari Kementerian Kominfo juga Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota dan diakui oleh pemerintah.

BACA JUGA: Melanie Subono: Kasihan Anak-anak Citayam, Mendadak Lu Semua Mau Jadi Bestie

“Website yang kami fasilitasi bagi KIM ini harus digunakan secara optimal. Untuk itu, kami melatih KIM untuk membuat atau mengunggah konten di website agar dapat dimanfaatkan untuk mendiseminasikan kegiatan mereka,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama, Rabu (27/7).

Dalam praktiknya di lapangan, pola kerja dari KIM berbentuk kemitraan dengan pemerintah.

BACA JUGA: Salat dengan Cepat, Bagaimana Hukumnya?

Kementerian Kominfo berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sementara KIM dan masyarakat sebagai aktornya.

“KIM dan pemerintah berada dalam kedudukan yang sama. Kami merasa saling membutuhkan atas tujuan yang sama untuk meliterasi digital masyarakat dalam komunikasi publik,” tutur Hasyim.

BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Para Ahli Waris Korban KM Cahaya Arafah

Dijelaskan Hasyim, KIM bekerja untuk membantu mendiseminasikan informasi, meliterasi digital masyarakat, juga untuk menyerap aspirasi yang ada di dalam masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat lebih cepat terliterasi secara digital sehingga lebih mudah memahami informasi berkembang, termasuk informasi tentang capaian dan program pemerintah.

Sementara itu, pihak yang terlibat dalam KIM dapat dibedakan menjadi dua sisi.

Satu sisi adalah pemerintahan yang di dalamnya ada Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota juga kementerian lembaga lainnya. Di sisi yang lain adalah masyarakat sendiri yang membentuk KIM.

“Jadi kami ingin memberikan dari, oleh dan untuk masyarakat, sehingga masyarakat merasa dekat dengan informasi yang disampaikan. Dengan KIM masyarakat bisa langsung bertanya jawab dan bertatap muka,” seru Hasyim.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler