Lewat Program Gebyok, Pemkab Kudus Percepat Pengadaan Digital

Selasa, 02 Januari 2024 – 22:50 WIB
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meluncurkan program Gebyar Belanja Online Kudus (GEBYOK Kudus) untuk pengadaan barang dengan jasa. Foto dok Pemkab Kudus

jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meluncurkan program Gebyar Belanja Online Kudus (GEBYOK Kudus) untuk pengadaan barang dengan jasa, dengan nilai  belanja maksimal hingga Rp 200 juta per transaksi.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengadaan digital melalui mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).

BACA JUGA: Pj Bupati Kudus: Penambahan Pegawai Lewat Penerimaan PPPK Harus Dioptimalkan

Pemanfaatan platform B2B e-commerce, mitra Toko Daring LKPP ini merupakan standar prosedur di lingkungan pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peresmian program GEBYOK dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus oleh Bergas C. Penanggungan, Pj Bupati Pemkab Kudus, dan Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi, diikuti dengan kegiatan Temu Bisnis antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kudus dan penyedia Usaha Mikro Kecil (UMK) lokal Kabupaten Kudus, pada Kamis (28/12).

BACA JUGA: Satgas Nataru Pertamina Optimalkan Distribusi Layanan BBM

Transformasi pengadaan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus telah dilakukan sejak 2011 melalui program e-purchasing, dengan berbelanja di e-katalog.

Sejumlah 383 UMKM lokal dengan jumlah total produk tayang sebanyak 6.619 telah terdaftar sebagai penyedia di e-katalog lokal.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Layani Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Kapal Pesiar Internasional di Bali

Pemilihan kata GEBYOK ini memiliki kandungan makna filosofis, bahwa GRBYOK adalah salah satu karya seni asli khas daerah Kudus, yang diharapkan dapat membawa semangat penggunaan produk lokal Kudus.

“Saya berharap dengan diluncurkannya, dan sosialisasi Toko Daring, dapat meningkatkan transaksi penggunaan produk dalam negeri. Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan semaksimal mungkin, sekaligus mendorong sebanyak-banyaknya UMKM di Kabupaten Kudus untuk berpartisipasi di Toko Daring ini, untuk berkarya membangun di Kabupaten Kudus," ujar Bergas.

Bersamaan dengan kegiatan peluncuran program GEBYOK dan temu bisnis, juga dilakukan dialog terkait pemanfaatan Toko Daring yang diikuti oleh 71 OPD Pemkab Kudus, dengan menghadirkan narasumber  M. Hendry Setyawan Kepala Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Yogyakarta, dan Joko Wardoyo, Vice President of Mbizmarket.

"Sebagai mitra Toko Daring LKPP, kami senang dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mempercepat transformasi digital pengadaan barang/ jasa. Dengan infrastruktur platfrom e-commerce yang telah kami bangun, kami yakin kebutuhan pengadaan digital Pemkab Kudus dapat kami akomodasi, mulai dari mekanisme persetujuan, termin pembayaran yang beragam, negosiasi online, mekanisme perpajakan, hingga  laporan dan analisis transaksi," ucap CEO & Co-Founder, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan.

Pemerintah Kabupaten Kudus menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kudus untuk melakukan pengadaan barang/jasa secara digital melalui mitra Toko Daring LKPP, sebagai metode pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler