Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online

Minggu, 20 Oktober 2024 – 22:43 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komunitas Pemerhati Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang menyelenggarakan webinar bertajuk 'Waspada Terhadap Pinjaman Online', Sabtu (19/10). Foto: Dokumentasi Kemenkominfo

jpnn.com, KARAWANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komunitas Pemerhati Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang menyelenggarakan webinar bertajuk 'Waspada Terhadap Pinjaman Online'.

Misi utama dari kegiatan yang diselenggarakan pada Sabtu (19/10) secara virtual yang diikuti lebih 100 peserta itu adalah meningkatkan literasi digital masyarakat agar semakin bijak di dunia maya.

BACA JUGA: Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online

Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat pada menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Melalui sesi ini, Kemenkominfo menyoroti ancaman di balik perkembangan teknologi, terutama maraknya pinjaman online yang menjerat masyarakat.

BACA JUGA: Mahfud MD Wanti-Wanti Gen Z dan Milenial Agar Tidak Tergiur Pinjaman Online

Webinar ini tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga menggugah kesadaran etika dan keamanan digital.

Berdasarkan hasil survei, seiring perkembangan internet, hampir seluruh masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap internet dan berbagai informasi.

BACA JUGA: Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun

Hal ini dibuktikan survei APJII tahun 2023 bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai 215,62 juta pengguna aktif atau sekitar 78,19 persen dari total populasi penduduk Indonesia.

Di saat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang masif ini membuka ruang yang lebih luas untuk meningkatnya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan internet.

Sebagai ilustrasi, penggunaan dunia digital di Indonesia, sejak 2013-2021 terdapat lebih dari 393 kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait dengan berita palsu dan ujaran kebencian di media socsal.

Sementara itu, sejak 2018 hingga September 2023 terdapat 3.761.730 konten situs yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo dan mayoritas situs tersebut merupakan situs pornografi.

Tindakan pemerintah ini menunjukkan dengan jelas bahwa perkembangan penggunaan TIK dan internet di Indonesia kurang sehat.

Karena itu, literasi digital sangatlah diperlukan bagi masyarakat.

Walaupun secara umum terdapat kenaikan indikator, namun pengetahuan responden mengenai perangkat keras dan lunak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Pemateri pertama Ismita Saputri membahas mengenai pinjaman online dari perspektif cakap digital (digital skills).

Dia menyampaikan pinjaman online adalah layanan keuangan yang memungkinkan peminjam untuk mendapatkan dana secara online tanpa harus datang ke bank.

"Pinjaman online dilakukan melalui aplikasi smartphone atau situs web dengan proses pengajuan, persetujuan, dan pencairan dana yang dilakukan secara online," terangnya.

Dia juga menyoroti mengapa pinjaman online ini bisa marak terjadi.

Menurut Ismiati Saputri, kondisi tersebut dikarenakan kemudahan prosedur pengajuannya yang hanya dilakukan secara online.

"Sehingga banyak masyarakat, terutama menengah ke bawah yang tertarik karena kesulitan finansial," ungkapnya.

Dia menyampaikan tujuan awal hadirnya pinjaman online adalah memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses dana pinjaman.

Namun dalam praktiknya, karena faktor kebiasaan konsumtif masyarakat yang tidak bijak, sehingga pinjaman online ini menjadi mempunyai citra buruk dalam pandangan masyarakat.

"Dampak dari penggunaan pinjaman online yang tidak bijak bisa menimbulkan masalah finansial yang sulit, serta dampak lain seperti kesehatan psikologis serta hubungan dalam keluarga atau masyarakat," papar Ismiati Saputri.

Karena itu, menurut dia, jika menemukan konten penawaran pinjaman online ilegal segera blokir dan laporkan.

Pemateri lainnya, Virna Lim mengungkapkan yang terjadi dalam kasus pinjaman online ilegal ini adalah banyaknya penyebaran identitas pribadi dari pengguna, karena dari aplikasi pinjaman onlinenya sendiri dapat mengakses sampai ke kontak pribadi si pengguna.

Adapun cara mencegah terjerat dalam lingkaran pinjaman online, yaitu dengan bijak menentukan skala prioritas diri, memiliki gaya hidup sesuai kemampuan, dan memahami konsep hutang.

Hal ini bertujuan agar dapat mengukur diri apakah sudah mampu untuk melunasi tagihan pinjaman online atau belum.

"Hindari menggunakan teknologi untuk adu gengsi, misalnya kita membeli gadget dengan cara menggunakan pinjaman online. Ini akan menjadi masalah Ketika kita belum mampu secara finansial. Kemudian mengasah soft skill dan hard skill, serta memahami literasi digital dengan baik," terangnya

Virna Lim mengatakan ketika memahami literasi digital dengan baik, kita akan lebih bijak dalam berdigital.

"Karena kita akan lebih cerdas secara emosional dan sosial untuk memilah dan memilih konten dalam dunia digital yang baik dan tidak baik," ucapnya

Sementara itu, pemateri terkahir Rizky Ardi Nugroho menjelaskan dalam hal menjaga keamanan data pribadi di ruang digital walau tidak yang aman 100 persen di dunia digital, yang bisa dilakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin.

"Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet danwaspada akan membuat kita lebih aman di dunia digital, selalu berfikir kritis dan tidak mudah percaya
dengan semua yang kita dapat," terang Rizky.

Dia menyebutkan terdapat beberapa tantangan dalam urusan keamanan digital, yaitu perlu menyadari betapa pentingnya menjaga keamanan data pribadi di media sosial.

Menurut Rizky, ini merupakan hal utama yang wajib disadari masing-masing individu sebagai pengguna internet, termasuk media sosial untuk memastikan kemanan data diri sebagai pengguna dari berbagai layanan digital tersebut.

"Kesadaran kita akan pentingnya upaya menjaga atau melindungi data yang bersifat rahasia, sehingga tidak mudah diakses oleh publik yang berdampak pada berbagai tindakan kejahatan dan penyalanggunaan lainnya," jelasnya

Dalam kaitannya dengan pinjaman online, Rizky mengingatkan jangan pernah sembarangan klik link atau mengunduh aplikasi yang tidak berizin atau ilegal.

Sebab, bisa saja link tersebut atau aplikasi tersebut mengandung pishing yang akan secara ilegal mengakses data pribadi walaupun tidak kita berikan secara langsung.

"Banyak dari kejahatan-kejahatan yang berbasis digital berasal dari kelalaian kita pribadi yang tidak aware terhadap keamanan data pribadi sendiri. Oleh karena itu jangan terlalu percaya dengan apapun yang ada di internet, tanpa memahami literasi digital, karena akan membahayakan diri pribadi khususnya mengenai penyalahgunaan data pribadi kita," tegasnya. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler