jpnn.com - BATAM - FL, penumpang Kapal Ferry Mirangga Alpha dari Stulang Laut Malaysia, tertangkap membawa lima bungkus narkoba yang diduga jenis sabu di Pelabuhan Ferry Internasional Batamcentre, Batam, Kepri, Rabu (8/3).
Penangkapan FL bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai (BC) ketika tersangka melewati pemeriksaan mesin x-ray. Tas sandang warna merah hitam yang dibawa pelaku dimasukkan ke dalam mesin x-ray.
BACA JUGA: Tahun Ini Lampung Dilarang Menpan Merekrut PNS
"Dari layar monitor, petugas melihat dua barang yang mencurigakan," ujar Kepala Sesi Penindakan Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Slamet Riyadi, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Rabu (9/3).
Petugas selanjutnya memanggil FL dan melakukan pemeriksaan badan. Lagi-lagi dari dalam celana pria ini, petugas Bea Cukai kembali menemukan tiga bungkus yang diduga sabu yang disimpan di celana dalam.
BACA JUGA: Investasi Variatif, Geser Tambang dan Migas
"Total ada lima bungkus sabu seberat 211 gram," ujar Slamet.
Usai pemeriksaan, pria yang mengaku sebagai warga Batam langsung digiring ke kantor Bea dan Cukai Batu Ampar dan kemudian diserahkan ke pihak Sat Res Narkoba Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Kepergok Hohohihi dengan Wanita Bersuami, Lompat dari Lantai 3
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Heri saat dihubungi Batam Pos (grup JPNN) membenarkan penangkapan sabu tersebut. Menurutnya, satu orang tersangka pemilik barang haram tersebut telah diamankan.
"Masih penyelidikan. Nanti kita konfirmasi lagi yas mas," ujar Suhardi singkat. (rng/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hebat, Mahasiswa ini Ubah Pare jadi Obat Diabetes
Redaktur : Tim Redaksi