Tahun Ini Lampung Dilarang Menpan Merekrut PNS

Kamis, 10 Maret 2016 – 07:42 WIB
Ilustrasi Foto PNS. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah kabupaten/kota di Lampung bakal ’’puasa” merekrut pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Sebab, Lampung masuk dalam 244 kabupaten/kota yang dilarang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merekrut pegawai.

Hal tersebut disampaikan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi kepada wartawan di Jakarta kemarin. Menurutnya, ratusan daerah itu termasuk 11 daerah di Lampung. Penyebabnya, belanja pegawai ratusan kabupaten/kota itu masih di atas 50 persen. Sayangnya, Yuddi tak merinci 11 daerah dimaksud.

BACA JUGA: Investasi Variatif, Geser Tambang dan Migas

’’Belanja pegawainya di atas 50 persen. Bahkan 70 persen. Itu data belanja pegawai per Desember 2015, bisa jadi persentasenya bertambah lagi," kata Yuddy.    Guru besar FISIP Universitas Nasional (Unas) ini menyatakan, kekhawatiran pemerintah pusat adalah beban fiskal daerah bertambah kalau merekrut pegawai baru. 

’’Daerah-daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan,” katanya.

BACA JUGA: Kepergok Hohohihi dengan Wanita Bersuami, Lompat dari Lantai 3

Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja, menambahkan bahwa tercatat baru 13 provinsi yang belanja pegawainya di atas 20 persen. 

’’Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen," ungkap dia.

BACA JUGA: Hebat, Mahasiswa ini Ubah Pare jadi Obat Diabetes

Menurut Setiawan, Kemenpan-RB akan membuka peluang kuota penerimaan CPNS jika 244 kabupaten/kota tersebut bisa menurunkan belanja pegawainya. 

Terpisah, sikap Kemenpan-RB tersebut mendapat reaksi dari Komisi I DPRD Lampung. Anggota Komisi I Mardani Umar mengusulkan untuk memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung guna menelaah sikap Kemenpan-RB.    

Menurut dia, jika nanti ternyata alokasi belanja pegawai daerah yang mengusulkan CPNS di bawah 50 persen, DPRD Lampung akan memperjuangkan penerimaan PNS.

’’Kita usulkan untuk memanggil BKD. Agar tahu seperti apa sih kondisinya. Kalau memang ternyata layak diperjuangkan mendapat kuota PNS, tentu akan tetap diperjuangkan,” katanya. 

Sementara itu, Sekretaris BKD Lampung M. Usman enggan berkomentar banyak terkait daerah mana saja yang usulan kuota PNS-nya belum bisa dipenuhi pemerintah pusat. ’’Besok (hari ini, Red) saja soal informasi tersebut,” singkatnya saat dikonfirmasi via ponsel semalam.(nan/wdi/fei/jpg/ray/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhat PSK Yang Bikin Mengelus Dada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler