jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan surat edaran kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran stasiun televisi Indonesia, tentang pelarangan menyiarkan tayangan dan perilaku LBGT.
Langkah ini mendapat dukungan dari Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). "Sepakat dan mendukung langkah ini. Sangat diperlukan imbauan tersebut untuk kebaikan umat," kata Direktur Eksekutif MIUMI Adnin Armas, Selasa (1/3).
BACA JUGA: Lucu, Usulan BIN Tak Diakomodir Pemerintah
Menurut MIUMI, imbauan KPI itu demi kepentingan masyarakat dan kebaikan umat beragama di Indonesia. Karenanya harus didukung oleh berbagai pihak yang menyuarakan moralitas dan kemanusiaan.
Pihaknya juga menolak anggapan bila LGBT dianggap sebagai takdir, faktor bawaan genetik, atau fitrah bagi sebagian manusia. Pasalnya, secara ilmiah LGBT sudah terbukti sebagai penyakit dan harus diobati. “Takdir dari mana? Itu sudah jelas penyakit. LGBT adalah penyakit,” ujarnya.
BACA JUGA: Untuk Sekian Kalinya, Gubernur dari Golkar Ini Dipanggil KPK
Sementara itu ketika ditanya apakah fenomena lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan tanda bahwa hari kiamat sudah dekat. Adnin menjawab "Wallahu a'lam. Hanya Allah yang Maha Mengetahui. Yang jelas, perilaku LGBT adalah bukti masyarakat rusak. Bukan lagi tanda," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: MKD Siap Sikat Kasus Anak Mantan Wapres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Mendagri: Setiap Kecamatan Siaga Mobil Damkar
Redaktur : Tim Redaksi