jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/3).
Alex akan digarap sebagai saksi korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel 2011. Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Alex.
BACA JUGA: MKD Siap Sikat Kasus Anak Mantan Wapres
Sebelumnya, politikus Partai Golkar itu sudah dipanggil Selasa 23 Februari 2016. Namun, kala itu Alex berhalangan hadir sehingga pemeriksaannya dijadwal ulang.
"Siang ini penjadwalan ulang setelah pada pekan kemarin dia tidak hadir," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (1/3).
BACA JUGA: Perintah Mendagri: Setiap Kecamatan Siaga Mobil Damkar
Yuyuk menjelaskan, Alex akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Dudung Purwadi.
Pemeriksaan ini merupakan yang sekian kalinya untuk Alex. Bahkan, Alex pernah bersaksi di sidang mantan anak buahnya, Rizal Abdullah beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Siapa Bilang RUU Tax Amnesty Sudah Dicabut?
BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD Selidiki Kasus Narkoba Ivan Haz
Redaktur : Tim Redaksi