LHI Bantah Berusaha Pengaruhi Mentan

Sabtu, 27 April 2013 – 06:01 WIB
JAKARTA - Dalam dakwaan tersangka dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) disebut menjadi sarana untuk mempengaruhi Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Namun, dia membantah semua itu. Mantan Presiden PKS tersebut memastikan tak pernah ada usaha untuk mempengaruhi.

Kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru memastikan hal itu saat mendampingi kliennya di KPK, Jumat (26/4). Tidak masuk logika kalau LHI mempengaruhi Suswono karena kapasitasnya berbeda dengan domain kementerian. "Yang saya dapat dari Pak Luthfi, tidak pernah ada janji atau upaya mempengaruhi," ujarnya.

Bantahan juga keluar saat dia disinggung mengenai ulah LHI yang meminta Dirut PT Indoguna Maria Elisabeth Liman untuk memintah penambahan kuota impor daging menjadi 10 ribu ton. Padahal, saat itu PT Indoguna hanya meminta penambahan kuota 80 ton.

Versi Zainuddin Paru, permintaan PT Indoguna untuk minta penambahan kuota impor memang ada. Tetapi, kliennya hanya berusaha untuk meneruskan data milik perusahaan itu ke Mentan Suswono, tanpa mempengaruhi. Dia yakin kliennya tidak bersalah karena data yang disampaikan PT Indoguna juga tidak tepat.

Disamping itu, pembenaran lainnya adalah adanya pertemuan di hotel Aryaduta, Medan. Meski demikian, dia menampik itu bisa menjadi pembenaran adanya peran LHI . "Saya tidak tahu persis bagaimana pertemuan tersebut, tapi pak Luthfi bilang pokoknya pertemuan ada di hotel Aryaduta," ungkapnya.

Berbeda dengan tudingan penuntut umum, dia menyebut ada sebab musabab munculnya pertemuan di hotel Aryaduta. Yakni, isu beredarnya daging babi dan tikus dikalangan masyarakat. Fakta itu membuat Luthfi yang berasal dari partai berazaskan Islam menjadi galau.

Apalagi, fakta menunjukkan kalau Mentan Suswono dan Menkoperekonomian Hatta Rajasa juga berasal dari partai bernafaskan Islam. Tidak mau daging tak halal itu terus beredar, akhirnya muncul pertemuan di hotel Aryaduta. "Sangat siap. Karena disitu akan diliat ada peradilan yang baik atau tidak," jawabnya saat ditanya apa siap mendengarkan rekaman hasil penyadapan KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, dakwaan Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy menyebut ada bonus besar untuk LHI jika berhasil meloloskan permintaan PT Indoguna untuk mendapat tambahan kuota impor daging. Kabarnya, komitmen fee itu sebesar Rp 5 ribu per kilogram daging.

Jika ditotal, berarti LHI bakal mendapat Rp 40 miliar kalau permintaan tambahan kuota 80 ribu disetujui. Jaksa juga menyebut hka iming-iming uang kepada LHI bertujuan agar dia menggunakan pengaruhnya untuk mempengaruhi Mentan Suswono. "9 Januari 2013, Maria bersedia memberi fee Rp 5 ribu per kilogram jika penambahan kuota 8 ton daging disetujui," kata jaksa M. Rum. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran Kemendikbud

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler