jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq enggan bicara kembali mengenai sosok Bunda Putri yang diduga dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, ia mempersilakan jaksa agar menghadirkan Bunda Putri di persidangan.
"Saya tidak tahu itu kebijakan jaksa yang manggil. Itu jaksa berwenang. Ya, kalo jaksa mengundang harus datang. Kalau tidak, tidak perlu datang," kata Luthfi usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (17/10).
BACA JUGA: DPT Kabupaten/Kota Masih Bisa Diperbaiki
Luthfi kembali menjelaskan bahwa ia pertama kali mengenal Bunda Putri melalui Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin. Perkenalan itu terjadi di rumah Hilmi.
Setelah ia, Luthfi mengaku beberapa kali bertemu Bunda Putri. Tetapi tak dijelaskan, topik pembahasannya saat bertemu Bunda Putri.
BACA JUGA: Andi Ditahan, Bekas Anak Buahnya Pindah Rutan
Jika memang dibutuhkan kehadiran Bunda Putri dalam sidang, Luthfi mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan itu pada jaksa KPK.
"Saya enggak punya harapan apa-apa soal itu. Saya kan dipenjara," tandas Luthfi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Politisi Demokrat Sebut Orang Ditahan Belum Tentu Bersalah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Diyakini tak Bersalah, Rizal Mallarangeng Tantang KPK
Redaktur : Tim Redaksi