Lho, Anwar Fuadi Minta Hentikan Sidak Artis Penunggak Pajak

Kamis, 24 Agustus 2017 – 17:52 WIB
Raffi Ahmad bersama Nagita Slavina dan anaknya saat mengklarifikasi terkait isu menunggak pajak kendaraan mobil mewah. Foto: Instagram

jpnn.com - Terungkapnya sejumlah artis tidak taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina cukup memukul wajah dunia peran itu.

Karenanya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Sinema Indonesia Anwar Fuadi meminta agar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhenti menyisir rumah artis untuk menagih tunggakan pajak.

BACA JUGA: Beginilah Respons Raffi Ahmad soal Tunggakan Pajak Mobil Mewahnya

Kepala BPRD Edi Sumantri mangatakan, pihaknya mendapat jaminan dari Anwar terkait sejumlah selebriti yang masih menunggak pajak kendaraannya.

"Beliau menjamin seluruh artis memiliki tunggakan PKB akan ditagih dibantu penagihan oleh Pak Anwar Fuadi," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8)

BACA JUGA: Masuk Daftar Penunggak Pajak Mobil Mewah, Begini Penjelasan Raffi Ahmad

Dari jaminan itu, kata Edi, pihaknya sepakat untuk tidak lagi melakukan sidak ke kediaman para artis untuk melakukan sosialiasi terkait adanya tunggakan pajak kendaraan yang belum dilunasi.

"Jadi berdasarkan komitmen dan kesepakatan bersama kami dan Pak Anwar Fuadi selaku ketua Asosiasi Artis Indonesia menyampikan tidak perlu datangi rumah artis door to door," katanya.

BACA JUGA: Tak Bayar Pajak, Mobil Mewah Raffi Bakal Disita

Dalam kesepakatan itu, pihak BPRD akan menunggu sampai 29 Agustus untuk para artis melunasi tunggakan pajaknya.

"Disepakati itu beliau minta waktu sampai 29 Agustus, setelah itu kami evaluasi. Kalau masih ada kami evaluasi kembali apakah datangi lagi door to door atau ada strategi dan komitmen lain," jelas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggak Pajak, Kendaraan Mewah Milik Raffi Ahmad Ditemukan di Rumah Tetangga


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler