Tak Bayar Pajak, Mobil Mewah Raffi Bakal Disita

Rabu, 23 Agustus 2017 – 15:47 WIB
Raffi Ahmad dan Raditya Dika bersama mobil mewah jenis Koenigsegg. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) sudah memperingati pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk membayar tunggakan pajak sejumlah kendaraan mewahnya.

Jika masih menunggak, petugas BPRD DKI merencanakan bakal menyita kendaraan mereka.

BACA JUGA: Tunggak Pajak, Kendaraan Mewah Milik Raffi Ahmad Ditemukan di Rumah Tetangga

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihak BPRD DKI memberikan kepada keduanya waktu hingga 31 Agustus 2017 mendatang.

"Saya dengar dari badan pajak kalau sampai tanggal 31 ini tidak bayar pajak dan denda, akan dilakukan penyitaan," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/7).

BACA JUGA: 8 Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Ini Nunggak Pajak, 1 Masih Bodong

Di samping itu, Halim juga mengimbau kepada warga Jakarta yang masih menunggak agar membayarnya. Pasalnya, Samsat memiliki program pemutihan pajak hingga 31 Agustus.

Kepada keluarga Raffi pun, kata dia, pihaknya sudah mengimbaunya.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Nunggak Pajak Mobil Mewah, Rumahnya Didatangi Petugas Gabungan

"Saya mendampingi badan pajak, kami door to door untuk menyampaikan kepada wajib pajak yang menunggak. Di situ, kami sampaikan untuk segera dibayar dan manfaatkan waktu pemutihan sampai 31 Agustus," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Ahmad Kaget Namanya Masuk Daftar Penunggak Pajak


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler