jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo menilai kesepakatan islah antara kubunya dengan pihak Agung Laksono agar partai beringin itu bisa ikut pilkada serentak justru tak realistis. Pasalnya, kesepakatan antara dua kubu yang diteken di rumah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu (11/7) itu akan sangat sulit diterapkan di lapangan.
Salah satu hal yang dipersoalkan Bambang adalah kesepakatan bahwa masing-masing kubu di Golkar bisa mengajukan calon di pilkada. Agar calonnya sama, maka elektabilitasnya diukur berdasarkan hasil survei.
BACA JUGA: Akbar Anggap Islah Terbatas Dua Kubu di Golkar Belum Tuntas
Namun, Bambang menilai hal itu tak realistis. “Jika yang tanda tangan dua kubu, itu melanggar UU dan rawan gugatan. Bagaimana kalau calonnya tidak sama? Kalau pakai survei, kan makan waktu lama. Apakah kita mau diakali suvei abal-abal?” katanya di Jakarta, Minggu (12/7).
Bamsoet -sapaan Bambang- menambahkan, meskipun kini sudah ada islah, namun suasana internal Golkar ibarat api dalam sekam. Sebab, bisa saja perbedaan tentang calon yang diusung akan memunculkan persoalan baru.
BACA JUGA: Negara Jangan Malas, Buat Aturan Hanya Karena Kekhawatiran
“Jadi suhu politik di Golkar sekarang ini seperti api dalam sekam. Siapa yang bisa jamin, calon kepala daerah yang terleminir oleh survei abal-abal tidak ngamuk," katanya.
Bamsoet justru meminta sesama kader partainya menyadari bahwa ada upaya menghancurkan Golkar dari dalam. Caranya adalah dengan mengadu domba.
BACA JUGA: Rhoma Gunakan Simbol Love untuk Partai Idaman, Ternyata Ini Alasannya
"Semua harus pasang mata dan telinga karena sekarang ini ada oknum yang ingin menggaruk uang mahar dengan gelap mata sehingga menghalalkan segala cara," ujarnya.
Karenanya Bamsoet justru kecewa dengan kesepakatan islah itu. Sebab, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengizinkan dua kubu di Golkar mengusung calon, namun tetap saja hal itu akan menabrak undang-undang.
"Saya kecewa berat, ini sama saja dengan KPU memperdaya DPR untuk melanggar UU. Ini tipu daya untuk melegalisasi langkah KPU melanggar UU, karena dalam UU jelas dikatakan bahwa yang berhak tanda tangan itu ketua umum dan sekjen, bukan kepengurusan ganda. Saya prihatin DPR masuk jebakan batman KPU untuk langgar UU," tegas Bambang.
Bambang berharap, KPU tidak melibatkan DPR untuk melanggar UU. "Silahkan KPU putuskan pihak mana yang bolehn ikut pilkada, tak perlu menyeret-nyeret DPR. Di sisi lain, Bambang juga meminta DPR tidak mengemis-ngemis pada KPU agar Golkar dan PPP ikut pilkada," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syiar atau Berpolitik, Ini Jawaban Rhoma Irama
Redaktur : Tim Redaksi