jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengingatkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly agar tidak mengabaikan Keputusan Presiden (keppres) Nomor 766P/XII/2014 tentang penunjukan Bambang Widodo sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Sebab, hingga kini Yasonna tak kunjung melantik Bambang sebagai Dirjen Imigrasi meski keppres pengangkatannya sudah terbit sejak Desember 2014 lalu.
“Enggak boleh mengabaikan keppres, menteri itu adalah pembantu presiden,” ujar Aziz, Senin (5/4).
BACA JUGA: Alhamdulillah, Awal Puasa dan Lebaran Bakal Kompak Terus Hingga 2022
Politikus Golkar itu menambahkan, Presiden Joko Widodo semestinya juga bertindak tegas jika keputusan yang diambil ternyata tak dijalankan oleh para menterinya. Menurut Aziz, meski menteri bisa saja dari kader partai namun saat ditunjuk menjadi menteri sudah seharusnya patuh pada perintah presiden.
BACA JUGA: Ada Dana Rp 180 Triliun, Ini Janji Jokowi untuk Buruh
“Menteri itu bertanggung jawab pada presiden, bukan kepada partai. Ketika diangkat jadi menteri, tanggungjawabnya pada negara. Kepala negara dan kepala pemerintahan adalah presiden,” kata Aziz.
Ia menegaskan, Jokowi -sapaan Joko Widodo harus bertindak tegas soal ini. “Wibawa presiden harga mati, tidak boleh dilanggar hanya seorang menteri saja, keppres adalah keputusan final presiden,” ujarnya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Peringati Hardiknas, Mantan Menteri Ini Mengajar di SMA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Pramuka Terbaik untuk Bantu Proses Evakuasi di Nepal
Redaktur : Tim Redaksi