jpnn.com - PONTIANAK – Agus akan segera menghuni hotel prode. Gara-garanya, dia nekat membacok Ari Wibowo di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kamis (22/9).
Pemuda 31 tahun itu kesal karena di-bully dan selalu diperintah Ari. Padahal, keduanya merupakan teman main.
BACA JUGA: Mbak Puan Minta Universitas Sam Ratulangi Siapkan SDM Berkualitas
Gara-gara aksi nekat Agus, sekujur tubuh Ari mengalami luka yang sangat serius.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW menjelaskan, pembacokan ini terjadi Ari melintas di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kamis (22/9) pukul 10.00.
BACA JUGA: Warga Malaysia Selundupkan SS 11,2 Kg, Nggak Dihukum Mati
“Tiba-tiba korban dicegat oleh Agus yang saat itu sudah berbekal dua bilah pisau yang dipegangnya dan diselipkan di pinggangnya,” kata Suhadi, Jumat (23/9).
Amarah yang sudah tak tertahan membuat Agus gelap mata. Dia membacok Ari menggunakan pisau berukuran 15 dan 20 centimeter.
BACA JUGA: Wonderful Indonesia Bintan Golf Challenge Punya Daya Pikat Hebat
Ari dibacok di bagian kepala, leher, perut bagian samping dan paha.
“Akibat bacokan itu, korban mengalami luka robek yang cukup serius,” kata Suhadi.
Jajaran Polsek Pontianak Timur langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan warga.
Sedangkan Ari langsung dibawa ke Rumah Sakit Yarsi. Sementara itu, Agus sudah melarikan diri.
“Anggota kemudian memburu pelaku. Tak jauh dari TKP, didapati pelaku dan barang buktinya. Ia langsung dibekuk dan digelandang ke Mapolsek,” jelas Suhadi.
Dia mengatakan, bully bisa menjadi dendam. Orang yang di-bully bisa melakukan hal di luar perkiraan.
“Makanya berhati-hati dalam berbicara. Salah perkataan dapat menyinggung perasaan seseorang. Akibatnya akan menimbulkan dendam, amarah bagi seseorang yang sering dikucilkan,” ucap Suhadi.
Akibat ulahnya, Agus dijerat pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Penganiayaan. (oxa/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Rawan Disusupi Kelompok Bersenjata
Redaktur : Tim Redaksi