jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal meniadakan kegiatan car free day (CFD) wilayah Jakarta selama suasana libur lebaran. Setidaknya, tiga pekan CFD akan ditiadakan.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, peniadaaan CFD dilakukan setelah ada kesepatakan dengan sejumlah pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Tak Ada Car Free Day Selama Ramadan
Ditambah lagi, personel yang biasa bersiaga di lima wilayah Jakarta untuk CFD itu disiagakan mengawal arus mudik.
“CFD libur mulai Minggu 10 Juni 2018 sebelum lebaran, dan dua pekan setelah lebaran tanggal 17 dan 24 Juni 2018,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (5/6).
BACA JUGA: Sandiaga Pastikan Tak Ada Opsi Meniadakan CFD
Budiyanto menjelaskan, peniadaan CFD itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016 Pasal 5 ayat 1 tentang Pelaksanaan CFD dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan acara yang bersifat khusus, memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan.
Polisi juga memprediksi pada tanggal tersebut tidak banyak masyarakat yang memanfaatkan CFD karena sudah masuk libur dan cuti bersama Idul Fitri 2018. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Sandiaga Belum Terima Laporan Adanya Pelanggaran CFD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan! Kegiatan Politik di Area CFD Bakal Dibubarkan
Redaktur : Tim Redaksi