jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sepakat bersama Pemprov DKI Jakarta untuk menindak tegas aksi berbau politik yang menjurus SARA di area hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan adalah pembubaran.
BACA JUGA: Izin Deklarasi #2019GantiPresiden Kewenangan Pemprov DKI
Karena, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12/2016 menegaskan bahwa area CFD hanya boleh digunakan untuk kegiatan seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga.
"Jadi tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dan SARA,” kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5).
BACA JUGA: Relawan #2019GantiPresiden Larang Prabowo Hadiri Deklarasi
Menurut dia, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan meminta untuk semua kelompok yang menggunakan CFD tidak diperbolehkan berkegiatan politik.
"Seandainya nanti ada yang melakukannya (kegiatan politik di area CFD) akan kami lakukan tindakan tegas, kami bubarkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Masinton: Mungkin Mau Ganti Presiden PKS
Diketahui rencana Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden akan digelar pada Minggu (6/5). Kegiatan deklarasi tersebut dekat dengan area CFD, tepatnya di Taman Pandang Istana di Monas, Jakarta Pusat. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Sebut Pekan Ini Ujian CFD
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan