Libur Panjang 4 Sampai 16 April, Tanggal 8 Cuti Bersama, Mohon Diatur

Rabu, 06 Maret 2024 – 08:15 WIB
Penumpang Kereta Api di masa mudik lebaran. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk tidak berangkat mudik Lebaran Idul Fitri 2024 dan balik secara bersamaan pada saat terjadi puncak arus.

Imbauan tersebut untuk mencegah terjadinya kepadatan arus mudik dan balik pada libur Lebaran Idul Fitri 2024.

BACA JUGA: Persiapan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri Mulai Cek Jalur Tol Jakarta-Merak

Imbauan ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (5/3).

Berawal dari masukan yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan saat sesi diskusi, yang meminta agar Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengatur jadwal cuti masyarakat yang akan mudik agar tidak berbarengan, agar tidak terjadi kepadatan di ruas jalan tol yang menjadi jalur mudik.

BACA JUGA: 4 Tips Tetap Bahagia Saat Hari Raya Idul Fitri Walau Tak Bisa Bertemu Keluarga

“Terkait jadwal libur, mohon Dithubdar mohon karena ini libur panjang mulai dari tanggal 4 sampai 16 April, di tanggal 8 sudah cuti bersama. Mohon kiranya itu diatur. Kalau semua libur bersamaan, mohon maaf tol kami tidak muat menampung semua itu, mohon diatur sebaik-baiknya,” ujar Sonny.

Menanggapi masukan tersebut, Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengatur jadwal libur dan cuti, karena sudah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang

Namun, pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik berbarengan pada tanggal yang sama.

“Kemenhub tidak bisa mengatur, mengusulkan untuk melakukan pemberangkatan mereka yang akan mudik itu sesuai kondisi lalu lintas itu yang bisa kami lakukan. Yang bisa kami lakukan juga sosialisasi, jangan pulangnya bersamaan,” kata Yani.

Yani mencontohkan, tidak berangkat bersamaan itu maksudnya, pemerintah memprediksikan puncak arus mudik terjadi H-2, maka masyarakat diimbau tidak berangkat pada H-2.

“Jadwal keberangkatan bisa diatur, karena ada cuti nasional, supaya jangan berangkat bersamaan pada H-2 misalnya,” kata Yani.

Kementerian Perhubungan memperkirakan ada 136,7 juta pergerakan masyarakat yang akan mudik-balik dan berwisata pada Lebaran 2024.

Angka ini meningkat sekitar lima sampai enam persen dari mudik 2023 yang mencapai 123 juta kendaraan.

Dari 136,7 juta kendaraan tersebut, mayoritas bergerak ke arah Jawa Tengah sebesar 26 persen, 19 persen ke arah Jawa Timur, dan 16 persen ke arah Jawa Barat.

Polri bersama jajaran instansi pemangku kepentingan terkait, sepakat melakukan pengaturan arus lalu lintas, mulai dari sistem satu arah, contraflow, ganjil genap, penundaan perjalanan di pelabuhan, hingga pembelian tiket penyeberangan mulai 60 hari sebelum lebaran. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler