Libur Panjang, Dirlantas Polda Metro Imbau Masyarakat Tidak Bepergian ke Luar Kota

Rabu, 28 Oktober 2020 – 20:33 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 selama libur panjang. 

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar kota. Sebab, hingga saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal itu dia sampaikan untuk mencegah lonjakan kasus positif covid-19 pascalibur panjang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat karena ini liburan masih dalam situasi pandemi Covid-19, lebih baik liburan bersama keluarga di rumah saja," ungkap Sambodo kepada wartawan, Selasa (27/10) sore.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan semisal masyarakat tetap berpergian baik di tempat wisata, maupun mengunjungi sanak keluarga, pastikan tetap mematuhi protokol Covid-19.

Kemudian, kata Sambodo, harus dipastikan masyarakat yang berpergian itu bebas Covid-19. Sehingga dengan demikian diharapkan tidak menulari ke keluarga atau saudara atau keluarganya yang di kampung yang dikunjungi.

"Kalau pun masyarakat akan berpergian baik ke tempat wisata atau ke sanak keluarga pastikan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pastikan keluarga yang berpergian itu sehat sehingga tidak menulari warga atau saudara," kata Sambodo. 

Selain itu, menurut Sambodo, dalam rangka pengamanan liburan panjang cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober 2020 ini.

Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 2.999 personel untuk melakukan pengamanan libur panjang.

Ribuan personel tersebut dikerahkan ke 16 pos pengamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Termasuk di dalamnya 749 personel lalu lintas. Khusus Lalu Lintas kami tempatkan di 16 pos pengamanan di Jalan Tol, jalur arteri dan di tempat kawasan wisata," ujarnya.

Sambodo memprakirakan kepadatan volume kendaraan pada puncak arus mudik liburan kali ini terjadi,  Selasa, (27/10) malam ini hingga Rabu, (28/10) esok.

Pihaknyan pun sudah menyiapkan berbagai skenario guna mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak rest area bila ada ketentuan rest area jika terjadi kepadatan mengingat adanya kebijakan rest area hanya boleh dipakai dengan kapasitas 50 persennya selama pandemi ini.

BACA JUGA: Dua Pelaku Begal Pengendara Yamaha RX King Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya

Polisi juga bakal melakukan buka tutup di rest area mencegah kepadatan. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Seorang Ayah di Aceh Besar Tega Menggauli Putrinya Usai Intip Lewat Lubang Kamar


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler