Lihat, Ada Papan Bunga Buat Mbak Puan dan DPR Karena Sahkan UU TPKS

Kamis, 14 April 2022 – 17:25 WIB
Salah satu papan bunga dari LBH APIK JAKARTA buat ketua DPR Puan Maharani seperti terlihat di lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mendapat apresiasi dan ucapaan terima kasih dari banyak pihak atas kesuksesannya memimpin DPR RI.

Salah satunya dalam momentum pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Selasa (12/4/2022). 

BACA JUGA: Tutup Masa Sidang, Puan Apresiasi Anggota DPR Berkomitmen Selesaikan UU TPKS

Masyarakat sipil, mulai dari penyintas kekerasan seksual, LBH yang aktif mengadvokasi kasus kekerasan seksual hingga organisasi disabilitas menyampaikan terima kasih lewat papan bunga yang dikirim ke lobi Nusantara II, Senayan Jakarta.

“Ibu Puan Maharani terima kasih untuk persembahan jalan terang bagi kami penyintas melalui UU TPKS, akhirnya keadilan berpihak pada kami,” demikian tulisan pada salah satu papan bunga dilihat Kamis (14/4). Papan bunga itu dikirim ‘Penyintas KS (Kekerasan Seksual) dan Keluarga Korban.

BACA JUGA: Sahkan UU TPKS, Puan Dinilai Memiliki Kepedulian Tinggi Terhadap Perempuan

Papan bunga lain dari LBH APIK Jakarta dengan tulisan: “Mbak Puan dan Panja RUU TPKS DPR RI. Terima kasih atas keberaniannya  memberi perlindungan bagi korban KS (Kekerasan Seksual)”

Banyak lagi papan bunga yang mayoritas relatif sama berisi ucapan terima kasih dan sangat bersyukur karena DPR bergerak cepat mengesahkan UU TPKS.

BACA JUGA: Pengesahan UU TPKS Bawa Angin Segar Bagi Perempuan Pekerja

Pengirim papan bunga itu berasal dari para penyintas kekerasan seksual dan korban serta para aktivis.

Puan Maharani sejak menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memang kerap concern pada isu-isu perempuan dan kekerasan seksual.

Dia banyak berbicara di berbagai forum baik lokal maupun internasional tentang pentingnya kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Bagi Puan, darurat kekerasan seksual adalah sinyal Indonesia harus memiliki payung hukum yang pro-korban dan sistematis dalam penanganan kekerasan seksual, tak hanya penindakan tetapi juga perlindungan hingga pemulihan korban.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengakui tanpa peran masyarakat sipil, UU TPKS tak akan mulus melewati proses politik di Senayan.

“UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran.

Puan menegaskan dalam prosesnya, ia berkali-kali menerima audiensi perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.

“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tetapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” tutur Cucu Bung Karno ini.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler