jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka Andreansyah, 25, warga Jl KH Azhari, Lr Semendawai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, ini ditangkap di rumahnya, Rabu (21/7) sekitar pukul 20.25 WIB.
BACA JUGA: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
Tersangka Andreansyah terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
Anggota Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor dipimpin Iptu Jhony Palapa terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.
BACA JUGA: Berita Duka: Ahmad Ihzar Meninggal Dunia
Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun aksi curanmor dilakukan tersangka Andrean dan rekannya Ari Putra yang sudah ditangkap Polsek Kemuning di parkiran sebuah minimarket depan Dexa Medica tepatnya di Jl Bambang Utoyo, Kecamatan IT II Palembang.
BACA JUGA: 3 Pelaku Curanmor Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor! Dooor!
Saat kejadian korban Samsul (25) berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP) dan memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang. Tersangka Andrean dan Ari Putra datang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Kemudian tersangka Andrean langsung turun dari sepeda motor bertugas untuk memetik (mencuri).
Sedangkan tersangka Ari Putra menunggu di atas sepeda motor mengawasi situasi. Selanjutnya pelaku Andrean merusak kontak sepeda motor milik korban menggunakan kunci T. Setelah itu mereka kabur membawa motor korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah mengamankan satu pelaku.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
“Pelaku yang kami tangkap memang buronan, dan satu pelaku lainnya sudah ditangkap Buser Polsek Kemuning,” kata Tri, (dey/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi