jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah berhasil mengungkap kasus perampasan uang Rp8 juta milik Drs HA Yassan Lair, 83, warga Komplek Permai Kenten, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada 3 Mei 2020 lalu.
Pelaku bernama Mangku Alam, 41, warga Kalidoni Palembang. Tersangka yang sempat jadi buronan polisi ini ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (19/7) malam.
BACA JUGA: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata
Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap buronan kasus perampasan uang tersebut.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
“Iya, pelaku sudah sekitar satu tahun buron dan telah kami ringkus. Tersangka melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap, sehingga diberikan tindakan tegas dengan terukur,” ujar Tri, Selasa (20/07).
Tri menceritakan, kronologis kejadian bermula ketika tersangka Mangku Alam dan beberapa rekannya mengikuti korban yang kala itu membawa uang Rp8 juta, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.
BACA JUGA: Diduga Pungli Kepsek SD, Tiga ASN Disdik Diciduk Polisi, Ini Identitasnya
“Ketika korban berada di Jalan Mangkunegara, Kalidoni, tersangka Mangku Alam, langsung mendatangi korban dan merampas uang Rp8 juta di saku celana korban. Setelah itu pelaku langsung kabur,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Kalidoni dan ditindaklanjuti hingga akhirnya tersangka dibekuk.
“Tersangka masih diperiksa untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Tri.
BACA JUGA: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata
Terpisah, tersangka Mangku Alam mengakui perbuatannya merampas uang korban. “Iya, uangnya dibagi dengan teman saya. Kalau bagian saya sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” katanya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi