Lihat Baik-baik Tampang 3 Pemuda Ini, Sontoloyo

Rabu, 02 Juni 2021 – 15:08 WIB
Ketiga pemuda pelaku penganiayaan di Legian ditahan di Polsek Kuta. Foto: IST/Radar Bali

jpnn.com, KUTA - Gegara masalah sepele, I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra, Wayan Putra Permana, dan Nyoman Adi Wiranata ditangkap polisi.

Ketiga pemuda itu melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Ach. Syafi'e.

BACA JUGA: Bripka Miswanto Dikeroyok-Dianiaya Warga, Kantor Polsek Dirusak

Penganiayan terjadi pada Selasa (1/6) sekitar pukul 20.30 WITA di depan Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengatakan kejadian bermula saat korban sedang menunggu orderan di depan rumah makan tersebut.

BACA JUGA: Malam Tadi Warga Mendengar Suara Wanita Minta Tolong dari Rumah Kosong, Geger

Tiba-tiba datang tujuh orang pemuda langsung mencekik dan menendang korban.

Akibat tendangan itu, korban terhuyung ke belakang dan jatuh.

"Korban lalu berupaya bersembunyi dan melarikan diri dari pengeroyokan itu. Lalu beberapa saat kemudian, para pelaku pergi begitu saja," kata Iptu Yudistira, Rabu (2/6).

Saat para pelaku pergi, korban langsung melapor ke Polsek Kuta. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Dari pengumpulan informasi di lokasi kejadian, tiga pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, beberapa jam usai kejadian.

"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya," imbuh Yudistira.

Dari interogasi, ketiga pelaku juga mengakui motif kejadian itu karena mereka tidak terima saat dilihat oleh korban.

"Dalam kondisi mabuk, mereka lalu murka dan melakukan penganiayaan tersebut," ungkapnya.

Kini tiga pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rb/mar/yor/mus/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler