jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (8/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kejahatan ini dilakukan di depan Toko Sumber Jaya, Medan Satria, Bekasi.
BACA JUGA: Polisi Sebut 30 Sekolah di Indonesia Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Ketiga pelaku yang ditangkap itu ialah MRR (21) berperan sebagai joki dan pengawas di lokasi. Kemudian, RB (20) sebagai eksekutor dan DAM (pelaku di bawah umur).
“Ketiga tersangka sudah ditahan," katujara Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).
BACA JUGA: Irjen Firman Keluarkan Kalimat Ini, Anak Buah Wajib Patuh
Zulpan mengatakan pelaku beraksi dengan cara berkekliling terlebih dahulu guna mencari target.
“Setelah menemukan taget mereka langsung merampas handphone dan uang korban," kata Zulpan.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin
Konon, korban yang sedang makan nasi goreng di lokasi langsung ditodongkan celurit oleh pelaku.
"Eksekutor turun langsung menodongkan celurit kepada korban. Termasuk barang milik penjual nasi goreng yaitu handphone Oppo mereka diambil," ujar Zulpan.
Singkat cerita, polisi melakukan penyelidikan seusai mendapatkan laporan korban. Ketiga pelaku akhirnya ditangkap di Citerep, Bogor pada 11 Juni 2022.
"Mereka semua sudah menjalani pemeriksaan dan status sudah dijadikan tersangka," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," kata mantan jubir Polda Sulawesi Selatan itu.
Dalam kasus itu, polisi turut menyita dua celurit, ponsel, jaket, celana jin, dan uang Rp 20 ribu dari para pelaku. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Jatim, Perannya Menteri Pendidikan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama