Lihat Bocah Tidur Sendiri di Kamar, Pria Ini Gelap Mata

Rabu, 25 Januari 2017 – 01:41 WIB
GR. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pelarian GR (24) berakhir. Dia diciduk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (23/1) pukul 17:00 Wita.

Pemerkosa Bunga (13, bukan nama sebenarnya) itu digulung di Jalan Tembus Mantuil Basirih Ulu, Gang Citra Karya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: Antara Ayah dan Anak, Ruang Tamu, Hamil 6 Bulan

Kasat Reskrim Kompol Arief Prasetya mengatakan, GR memerkosa Bunga pada 2 Januari sekitar pukul 23:00 Wita.

Kala itu, GR yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban bermaksud bertemu kakak Bunga.

BACA JUGA: Perkosa Penumpang di Kuburan, Minta Sewa Rp 1,4 Juta

Namun, niat GR berubah setelah melihat Bunga terbaring di kamar.

GR langsung memaksa Bunga menenggak enam butir pil zenith.

BACA JUGA: ABG Sedang Berpacaran, Dipaksa Begituan Lantas Digilir

Setelah sempoyongan, Bunga akhirnya digituin GR.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014," kata Arief. (ema)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Nonton Orgen Tunggal, ABG Ini Digilir Tujuh Pemuda


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler