Lihat, Bos Besar Ini Ikut Tax Amnesty, Simak Penjelasannya

Sabtu, 03 September 2016 – 07:01 WIB
Pemilik perusahaan Lippo Group James Riady memberikan keterangan saat mendatangi Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memerkirakan “peak season” program tax amnesty yang akan dimulai pada bulan ini. Tampaknya, perkiraan itu mulai terwujud. 

Salah satu pengusaha kelas kakap tanah air James Riady memutuskan berpatisipasi dalam program pengampunan pajak. Kemarin (2/9), bos perusahaan Lippo Group tersebut 

BACA JUGA: Bank Hana Fokus Garap Ekspatriat Korea Selatan

Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebayoran Baru untuk mengikuti program tersebut. James datang ditemani salah satu putranya Henry Riady. 

Dalam kesempatan tersebut, James mengakui jika selama ini dirinya tidak patuh dalam membayar pajak.

BACA JUGA: Pemerintah Impor Daging Kerbau, Anggota DPR ini Beri Peringatan

Karena itu, dia menilai momentum tax amnesty adalah saat yang tepat bagi para pengusaha untuk memperbaiki kepatuhannya sebagai Wajib Pajak (WP) sekaligus berkontribusi dalam pembangunan nasional. 

“Memang sistem kita selama ini sedemikian rupa tidak sempurna. Lalu melewati krisis demi krisis khususnya 98. Sedemikian rupa menjadi banyak kegiatan itu di luar sistem formal. Di semua negara memiliki faktor seperti itu. Karena itulah, apa yang kami lakukan hari ini adalah untuk merapikan semua, sehingga menjadi rapi, menjadi transparan total, dan menjadi terbuka,”paparnya usai menyampaikan laporannya di KPP Pratama, Kebayoran Baru, kemarin.  

BACA JUGA: Telkomsel Punya 70 Juta Pelanggan Data, Baru 6 Juta yang 4G

James menuturkan, selama ini dirinya fokus untuk bekerja dengan tujuan menciptakan lapangan kerja, khususnya di daerah terpencil. 

“Selama ini tidak ada satu pikiran pun dalam pikiran saya untuk tidak jujur terhadap pajak. Tapi tidak ada orang yang sempurna. Jadi yang saya lakukan hari ini (kemarin) untuk merapikan semua, sehingga menjadi rapi, transparan dan terbuka,” tuturnya. 

Terkait pemilihan waktu bulan September untuk berpartisipasi dalam tax amnesty, James menuturkan bahwa dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menghitung aset-aset perusahaannya yang sangat banyak. 

Karena itu, pihaknya meyakini tidak cukup hanya mengikuti tax amnesty di periode pertama. 

Dalam program tersebut, James mengaku melakukan deklarasi sekaligus repatriasi.

“Untuk tax amnesty perusahaan terus berlanjut dengan beberapa tahapan terus berjalan. Kelompok kami pun tidak cukup satu gelombang, tapi perlu beberapa gelombang ikut tax amnesty. Ini pun pagi, siang, malam dipersiapkan supaya jangan ada yang tertinggal," paparnya.

James menuturkan, hal yang sama juga dialami pengusaha-pengusaha besar lainnya. Karena itu, dia memperkirakan pengusaha akan berbondong-bondong ikut tax amnesty pada periode September ini. 

Sebagai Wakil Ketua Kadin, dia juga menuturkan, banyak pengusaha tertarik ikut tax amnesty termasuk pengusaha yang tergabung di Kadin. 

"Program ini akan sangat berhasil, saya yakin itu karena tidak ada orang yang saya jumpai tidak mau ikut ambil bagian ini. Sebab pasti ada hal-hal (pajak) yang kelupaan sana sini walaupun bukan berarti dia tidak mau jujur," terang James. 

Ketika ditanya berapa total aet yang dideklarasikan dan direpatriasi, James enggan mengungkapkan.

Alasannya, pihaknya  tidak ingin menciptakan ketakutan terhadap orang lain untuk ikut berpartisipasi dalam tax amnesty. 

"Saya ingin sekali menceritakan angka, tapi jika saya sebut akan menimbulkan suatu spirit persaingan tidak sehat. Juga menakuti orang lain seolah-olah semua harus mendeklarasikan secara umum berapa yang dilaporkan," terangnya.

Sementara terkait penempatan dana repatriasi, James menuturkan, pihaknya memilih untuk mengarahkan pada instrument investasi di sektor riil. 

“Kelompok Lippo kan di sini satu bidang saja, yakni jasa. Jadi membangun infrastruktur untuk mendorong pembangunan bangsa melalui pembangunan manusia di pendidikan, kesehatan, logistik, ritel, perumahan dan lainnya. Jadi masuk ke sana," urainya. 

Untuk itu, James menghimbau pada para pengusaha untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Dia juga menekankan agar para pengusaha tidak takut dalam mengikuti program tax amnesty.  

"Jadi tidak perlu ditakutkan untuk ambil bagian dengan ikut tax amnesty. Ini kesempatan terakhir, tidak akan ada kesempatan lain karena seluruh dunia akan masuk di satu tahapan, semuanya serba terbuka," katanya. 

Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama menambahkan, keikutsertaan James Riady dalam program pengampunan pajak merupakan momentum bagi para pengusaha besar lainnya, untuk ikut berpartisipasi dalam progam ini. 

Pihaknya pun berharap, dalam waktu dekat, pengusaha-pengusaha kelas kakap lainnya akan mendaftar untuk ikut program tersebut . 

Apalagi, pihaknya mendapat jatah 30 persen dari target program tax amnesty sebesar Rp 165 triliun.

“Harapannya setelah peer (kelompok) pertama, aka nada tambahan-tambahan (pengusaha) baru. Karena target kita 30 persen dari total Rp 165 triliun. Kita doakan dan upayakan, baik WP besar maupun kecil akan ikut serta dalam program ini,” katanya. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari, menambahkan, ada banyak proses administrasi yang disiapkan oleh para wajib pajak besar. 

Mulai dari mengidentifikasi harta yang akan dideklarasi dan direpatriasi, hingga mempersiapkan dana yang digunakan untuk tebusan. 

Hal tersebut yang membuat proses pengajuan keikutsertaan program tersebut membutuhkan waktu lama. Karena itu, mereka baru mengikuti program tersebut di bulan September. 

"Kenapa baru sekarang (ikut tax amnesty) mereka masih membereskan, mengidentifikasi harta dan utangnya. Mereka kemudian membereskan hal-hal lainnya karena kan ada pengalihan dari luar ke dalam atau juga yang sebagian di dalam negeri. Kemudian karena mereka adalah pengusaha besar, tentu harus mencari uang untuk membayar tebusan. Jadi hal-hal itu yang kemudian membuat para WP besar atau pengusaha-pengusaha ini harus menunggu dulu sampai semua rampung baru bisa memasukkan," jelasnya. (ken/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Asing Akan Beri Pembekalan Pada Perusahaan Pelat Merah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler