jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Sebanyak 87 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK nonguru formasi 2021.
Puluhan PPPK nonguru itu menerima SK pengangkatan yang diserahkan oleh Sekda Lombok Timur M Juani Taofik.
BACA JUGA: Kontrak Kerja PPPK Guru Hanya 2 Tahun, Ketua Honorer Lakukan Perlawanan
"Tugas pokok dan fungsi PPPK sama dengan PNS sebagai ASN," kata Juani Taofik saat penyerahan SK secara simbolis pada Sabtu (19/3).
Dia menjelaskan tugas PPPK atau P3K tersebut di antaranya melaksanakan kebijakan yang diambil oleh pimpinan di daerah, yaitu bupati maupun wakil bupati.
BACA JUGA: Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan karena Peduli dengan Rakyat & Industri
Dengan demikian, para ASN PPPK diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sebab, tuntutan pelayanan tersebut dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dari segi kepuasan," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Herman, AKBP Rahman Wijaya Membentuk Tim Khusus
Juani juga mengingatkan peran ASN sebagai perekat dalam bingkai NKRI. Oleh karena itu, para PPPK hendaknya menghindari segala bentuk tindakan yang terkait dengan isu SARA serta lebih mementingkan NKRI bukan golongan atau kelompoknya.
Selain itu, PPPK juga harus meningkatkan kinerja dan profesionalitas sehingga tidak kalah dengan PNS.
"Hal tersebut mengingat PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai ASN, kecuali tunjangan hari tua," katanya.
Sekda meminta agar PPPK tetap optimistis mengingat kebijakan dari pemerintah pusat yang terus berkembang seperti dari sebelumnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Lombok Timur Izzudin menyampaikan usulan nomor induk PPPK Nonguru telah diajukan pada 14 Desember.
Usulan itu kemudian ditetapkan BKN pada 31 Desember 2021 sehingga para PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2022.
BACA JUGA: 2 Polisi Pembunuh Laskar FPI Divonis Bebas, Chandra Memberi 3 Catatan
Sementara itu, untuk PPPK Guru Formasi 2021 telah dinyatakan lulus sebanyak 264 orang.
Jumlah tersebut diperoleh dari seleksi yang berlangsung dalam dua tahap, yaitu 173 orang untuk tahap I dan 91 orang untuk tahap II.
"Sementara untuk nomor induk PPPK pengusulan dilakukan juga secara bertahap," ujar Izzudin, (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam