Lihat Ekspresi Wawako Bekasi Saat Menanggapi OTT Rahmat Effendi Oleh KPK

Kamis, 06 Januari 2022 – 14:12 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada awak media di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (6/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Wakil Wali Kota (Wawako) Bekasi Tri Adhianto memberi tanggapan soal Wali Kota Rahmat Effendi yang ditangkap KPK.

Berawal saat awak media menunggu Tri yang bakal menghadiri peluncuran salah satu tim futsal Kota Bekasi di Hall Futsal Perum Jasa Tirta II, Bekasi Timur, Kamis (6/1).

BACA JUGA: Ditanya Apakah Terlibat Kasus Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK, Wawako Bekasi Jawab Begini

Seusai giat tersebut, awak media sudah menunggu Tri di pintu keluar Hall Futsal tersebut.

Tri pun bersedia melayani pertanyaan dari awak media, termasuk soal menanggapi OTT Rahmat Effendi oleh KPK.

BACA JUGA: Habib Rizieq Sudah Tahu Habib Bahar Ditahan, Apa Komentarnya?

Meski memakai masker, tampak ekspresi wajah Tri bak orang yang sedang kelelahan. 

Kantong mata Tri hitam seperti orang yang kurang tidur atau istirahat.

BACA JUGA: Setelah Kejadian di Hotel, Gadis 16 Tahun dan WS Sering Begituan

Kendati demikian, Tri menjawab pertanyaan awak media dengan lugas dan jelas. 

Mas Tri -sapaan akrab dia- mengaku sedih dan prihatin atas kejadian yang menimpa Rahmat Effendi.

"Tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi," kata Mas Tri.

Dia pun mendoakan Rahmat Effendi agar mampu menjalani proses pemeriksaan di KPK dengan baik dan lancar.

"Kami doakan mudah-mudahan pak wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," ujar Tri.

Sebelumnya, Rahmat dan sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan KPK.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler