jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus memburu pelaku utama pembacokan yang menewaskan karyawati Basarnas Mn, 21.
Polisi bahkan mengultimatum eksekutor pembacokan berinisial T alias Ade itu untuk segera menyerahkan diri.
BACA JUGA: 3 Begal Sadis yang Tewaskan Karyawan Basarnas Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron
Insiden nahas itu terjadi di depan Kantor Basarnas, Gunung Sari pada 11 Oktober 2021 sekitar pukul 2.30 WIB.
Adapun, tiga pelaku lainnya yakni RP alias K, MG alias P, dan MR alias E sudah ditangkap.
BACA JUGA: Sekelompok Anggota Ormas Berteriak Hajar! Serang! Anggota FKPPI Itu pun Tewas Bersimbah-darah
"Satu lagi DPO adalah T alias Ade. Sekarang kami kejar. Saya ultimatum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers, Senin (1/11).
Pria kelahiran 21 April 1966 itu meminta T segera menyerahkan diri sebelum polisi bertindak lebih tegas di lapangan.
BACA JUGA: Wewen Selalu Berkeliaran di Rumah Makan, Padahal Bukan Karyawan, Oh Ternyata
Pada sisi lain, identitas pelaku sudah dikantongi polisi.
"Saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya," ucap Yusri.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pelaku T juga merupakan buronan dalam kasus yang sama di Polres Metro Jakarta Timur.
"Saudara T ada masalah di Jaktim. Dia salah satu pelaku pembacokan di sana," kata Yusri Yunus.
BACA JUGA: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata
Ketiga pelaku yang terlebih dahulu ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama