Lihat, Habib Rizieq Berhadapan dengan Penyidik Polda Metro Jaya

Sabtu, 12 Desember 2020 – 16:19 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).

Dia diperiksa sebagai tersangka atas kejadian kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Habib Rizieq: Saya Umumkan untuk Seluruh Anak Bangsa

Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, Habib Rizieq diperiksa dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengenakan masker dan duduknya tidak mepet ke meja penyidik.

Dia didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman dan anggota tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Ustaz Abdul Somad, Simak Kalimat Terakhir, Keras Banget

Terlihat juga penyidik sedang mengambil keterangan Habib Rizieq dengan sebuah laptop di depannya.

Semua orang yang ada dalam foto itu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Inilah Kalimat yang Disampaikan

Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir di Polda Metro Jaya, mengakui pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya masih di dalam,” kata Aziz ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, Habib Rizieq datang pada pukul 10.24 WIB. Dia hadir mengenakan gamis dan serban putih.

"Alhamdulillah saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq.

Dia mengaku tidak menyiapkan apa pun menjelang pemeriksaanya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

 Ketika ditanya mengenai kesehatannya, Habib Rizieq menjawab dirinya sehat.

“Alhamdulillah saya sehat walafiat," kata Habib Rizieq. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler