jpnn.com - MATARAM – Sebanyak 71 orang honorer teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka sudah sah menyandang status sebagai ASN, di saat rekan-rekannya masih berdebar-debar menunggu kepastian pengangkatan menjadi PPPK.
BACA JUGA: Inilah Data Jumlah Guru Honorer Diangkat jadi PPPK Sejak 2021
Diketahui, masih banyak honorer teknis belum diangkat menjadi PPPK. Sebagian dari mereka akan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK 2023 yang dimulai 10 November 2023 hingga 4 Desember 2023 mendatang
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB Faturrahman mengatakan ke-71 orang PPPK tersebut merupakan tenaga teknis yang selama ini menjadi honorer di Pemprov NTB.
BACA JUGA: Honorer jadi PPPK Part Time pun Tidak Gampang, Si Bodong Jangan Berharap
"Keseluruhannya merupakan PPPK kuota optimalisasi akibat kekurangan pegawai teknis," ujarnya usai menyerahkan SK PPPK di Mataram, Kamis (9/11).
Dia meminta kepada PPPK teknis yang baru menerima SK agar menjaga netralitas menjelang tahun politik.
BACA JUGA: Pemda Diminta Usulkan Formasi PPPK 2024 Sesuai Kebutuhan, tetapi Diperketat, Piye to?
Selain itu, Faturrahman juga meminta para PPPK tersebut untuk meningkatkan disiplin, loyalitas kerja, serta inovasi, dan kinerja.
"Disiplin, loyalitas kerja, serta inovasi kinerja harus terus ditingkatkan," kata Sekda.
Faturrahman juga berpesan agar seluruh PPPK teknis mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di manapun bertugas.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi penting untuk memenuhi harapan masyarakat," tegasnya.
Sekdaprov NTB juga mengingatkan bahwa pemerintah akan rutin melakukan evaluasi terhadap hasil kinerja para ASN PPPK tersebut.
"Oleh karena itu PPPK teknis yang baru diminta untuk tidak bermalas-malasan," pungkasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu