Pemda Diminta Usulkan Formasi PPPK 2024 Sesuai Kebutuhan, tetapi Diperketat, Piye to?

Kamis, 09 November 2023 – 15:05 WIB
Seleksi CPNS 2024 & PPPK 2024 menyediakan 1,3 juta formasi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menghitung kebutuhan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 mencapai sekitar 1,3 juta.

Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja berharap instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa memaksimalkan kebutuhan formasi tersebut.

BACA JUGA: Honorer Bisa Menduga Sendiri Masuk PPPK Penuh Waktu atau ASN Menyambi

“Tahun 2024 kita (KemenPAN-RB) sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta,” kata Aba Subagja dalam acara Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasca Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, di Jakarta, Senin (6/11).

Namun, rencana seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2023 yang menyediakan formasi sebanyak 1,3 juta menghadapi tantangan.

BACA JUGA: Percepat Rekrutmen 1 Juta PPPK Guru, Nadiem Usul 3 Poin Penting di RPP Manajemen ASN

Termaasuk, keinginan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mempercepat pengadaan 1 juta guru PPPK, juga berpotensi menghadapi masalah.

Pasalnya, di saat pemerintah pusat, termasuk Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, berulang kali meminta pemda mengajukan usulan formasi sesuai kebutuhan, tetapi di sisi lain ada pembatasan.

BACA JUGA: Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat

Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengungkapkan, ada ketentuan dari pemerintah bahwa instansi yang berhak mengusulkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 hanya pemda yang porsi belanja pegawainya tidak lebih dari 30 persen APBD.

Ketentuan ini jelas akan berdampak pada jumlah formasi PPPK yang akan diusulkan pemda.

Padahal dengan ketentuan sebelumnya yang hanya mensyaratkan porsi belanja pegawai maksimal 50 persen, sudah banyak pemda yang mangusulkan jumlah formasi minim.

"Jadi, daerah yang berhak mengusulkan formasi PPPK 2024 hanya bagi yang belanja pegawainya maksimal 30 persen. Ini masalah baru dalam perekrutan CASN 2024," kata Nur Purnamasidi saat raker bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Selasa (7/11).

Sebelumnya, Mas Nadiem Makarim menyampaikan komitmennya menyelesaikan program 1 juta PPPK guru.

Salah satunya dengan mengusulkan sejumlah poin penting terkait percepatan perekrutan 1 juta PPPK guru melalui Rancangan PP Manajemen ASN.

"Kemendikbudristek telah mengusulkan sejumlah penyelesaian PPPK guru maupun tenaga kependidikan (tendik) dalam RPP Manajemen ASN yang tengah disusun oleh KemenPAN-RB," kata Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendikbudristek pada Selasa (7/11).

Mas Nadiem menyebutkan sejak program 1 juta PPPK guru dilaksanakan pada 2021 hingga saat ini baru 544.292 guru honorer yang diangkat PPPK.

Pada 2023 masih dibutuhkan 601.386 guru ASN untuk sekolah negeri.

Nadiem mengungkapkan sejumlah solusi yang diusulkan untuk masuk dalam RPP Manajemen ASN adalah matketplace (ruang talenta), perekrutan oleh sekolah, dan penempatan pada formasi kurang peminat.

Bandingkan DAU dengan Belanja Pegawai

Data resmi Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa dalam 5 tahun terakhir jumlah belanja pegawai ASN Daerah yang diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) telah melebihi 50 persen dari pagu DAU Nasional.

“Prosentase belanja pegawai ASN Daerah dari tahun ke tahun cenderung meningkat seiring dengan penambahan pegawai PPPK dalam rangka memenuhi kekurangan guru dan tenaga kesehatan,” demikian petikan paparan Kementerian Keuangan pada Rakor Penataan Manajemen ASN Pasca-UU Nomor 20 Tahun 2023, Senin (6/11), dikutip dari resmi KemenPAN-RB.

Pada 2021, DAU yang sudah disalurkan oleh pusat sebesar Rp 377,7 triliun dan yang dipakai untuk belanja pegawai ASN Daerah sebesar Rp 222,89 triliun.

Pada 2022, DAU sebesar Rp 378 triliun, belanja pegawai Rp 208,6 triliun.

Pada 2023 DAU yang digelontorkan Rp 396 triliun, belanja pegawai 231,6 triliun.

Pada 2024 DAU meningkat menjadi Rp 406 triliun, dan belanja pegawai diproyeksikan membengkak menjadi Rp256,67 triliun.

“Diproyeksikan, TA 2024 jumlah belanja pegawai ASN Daerah sebesar Rp 256,67 triliun yang disebabkan oleh karena penambahan belanja PPPK.”

Dijelaskan, belanja pegawai PPPK 2024 memperhitungkan jumlah PPPK yang diperkirakan lulus tahun 2023. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler