jpnn.com - MAKASSAR - Pelaku penganiayaan anak kandung, Jamaluddin alias Rudding (32) hingga kini masih diperiksa di Mapolsekta Tamalanrea, Makassar.
Rudding yang tega menganiaya anak kandungnya, Muhammad Ali (5), hingga tewas di Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (5/5) sudah diamankan kerabat dan tetangganya, sebelum dibawa polisi.
BACA JUGA: Warga Langsung Bekuk Ayah Sadis Pembunuh Anak
Seperti dilansir dari pojok sulsel, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WITA, Kamis (5/5).
Rudding menghabisi nyawa anak kandungnya saat sedang tidur. Muhammad Ali dihantam dengan benda tumpul selanjutnya dianiaya menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
BACA JUGA: Kerap Disiksa Majikan, PRT di Kebayoran Lama Nekat Lompat
Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian mengeluarkan isi kepala korban hingga berhamburan di lantai dan di sekitar rumah korban. (muh fadly/adk/jpnn)
BACA JUGA: BIADAB! Ayah Kepruk Anak 6 Tahun, Isi Kepalanya Dikeluarkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda dan Anaknya Dihabisi di Ruang Tamu
Redaktur : Tim Redaksi