jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon Kota memutar balikkan puluhan kendaraan pemudik baik yang menggunakan roda dua maupun empat saat melintas perbatasan daerah tersebut.
"Cukup banyak kendaraan pemudik yang kami putar balikkan," kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, Minggu (2/5).
BACA JUGA: Mudik ke Bekasi, Siap-siap Saja
Habibi mengatakan saat ini sudah mulai dilakukan pra-pengetatan para pemudik, sehingga semua kendaraan berpelat nomor luar daerah sudah tidak diperkenankan lagi melintas di Kota Cirebon.
Pra-pengetatan dilakukan mulai dari tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021.
BACA JUGA: Hardiknas 2021: Ketum PGRI Sentil Kesejahteraan Guru dan Kegaduhan Pendidikan
Dalam upaya tersebut, pihaknya sudah memutar balikkan kendaraan yang bernomor polisi dan ber-KTP luar daerah.
"Kami sudah melakukan pra-pengetatan dari 22 April sampai 5 Mei, dengan melakukan putar balik kendaraan pemudik," tuturnya.
Menurutnya dari hasil penyekatan di sekitar simpang Kedawung, Kabupaten Cirebon, banyak pemudik yang melakukan curi start dan pulang sebelum adanya penyekatan dari Kepolisian.
"Yang mencuri start ini untuk menghindari penyekatan di tanggal 6-17 Mei," katanya.
Seorang pemudik yang akan pulang ke Kabupaten Pemalang, Sofyan mengatakan pulang terlebih dahulu sebelum adanya pengetatan dari pihak kepolisian.
"Ya saya pulang terlebih dahulu, nanti kan pas tanggal 6-17 sudah tidak boleh mudik," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti