Lihat, Inilah Tampang Pelaku Pengeroyokan Warga Pulang Bukber di Palembang

Minggu, 09 Mei 2021 – 22:47 WIB
Pelaku pengeroyokan bernama Pa’ik, 42, warga Jalan Letnan Jaimas, Lorong Kebon 36, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ditangkap polisi. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Ali Yaman, 22, di Jalan Letnan Jaimas, depan SMK Negeri 1, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Minggu (2/5) sekitar pukul 20.30 WIB, akhirnya diringkus.

Pelaku bernama Pa’ik, 42, warga Jalan Letnan Jaimas, Lorong Kebon 36, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

BACA JUGA: Aksi Heroik Bripka Herry Cegah Pertikaian Berdarah Patut Diacungi Jempol, Begini Ceritanya

“Pelaku ditangkap Sabtu (8/5) sekitar pukul 03.30 WIB saat nongkrong di depan SMK N 1 Palembang,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Dia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang dikeroyok pelaku bersama temannya ketika hendak pulang.

BACA JUGA: Gagal Menyalip, Pasutri Tewas Terlindas Truk Tangki LPG, Lihat Fotonya

“Korban ini dari keterangannya baru selesai reuni dan buka bersama di SMKN 1 Palembang, kemudian menuju mobil miliknya dan datang satu orang pelaku berinisial HE (DPO),” ujarnya.

Kemudian pelaku memukul pintu mobil dan wajah korban, setelah itu korban turun dari mobil dan dikeroyok oleh pelaku Pa’ik dengan cara menarik baju korban dan memukul wajah serta menendang paha korban.

BACA JUGA: Dendam, Hermanto Habisi Nyawa Abang Kandung, Begini Pengakuannya

Sementara pelaku JE (DPO) memukul dengan kayu balok panjang 1,5 meter pada bagian kepala dan pundak belakang korban, sedang pelaku YA (DPO) memukul wajah korban hingga korban tersungkur ke jalan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala, luka di bibir, memar pada mata kiri, muka dan bahu serta paha, dan luka lecet dan memar pada pundak belakang. Korban dibawa ke RS Bari Palembang, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polrestabes Palembang.

“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap pelaku ini, dan anggota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, berupa satu buah batang kayu panjang 1,5 meter, satu helai baju dengan noda darah korban, satu jaket dan kaus dan topi putih yang digunakan pelaku Pa’ik serta hasil visum. (kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler