Lihat, Inilah Tampang Pembegal Pengemudi Ojek Online yang Dikepruk Pakai Balok

Jumat, 11 Maret 2022 – 21:57 WIB
Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto saat menginterogasi tersangka Epeng. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang begal bermodus pemalakan di Jalan PSI Kenayan, dekat pabrik karet PT Panca Samudra, Kecamatan Gandus, Palembang, yang videonya viral akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (29/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku adalah Alpian alias Epeng, 36, warga Jalan Syakyakirti, Lr Pancasila, Kecamatan Gandus, Palembang.

BACA JUGA: Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka

Epeng diamankan di rumahnya setelah dilaporkan korban Ariandi, 25, warga Jalan Letnan Murod, Lr Family, Kelurahan Srijaya, Kecamatan IT I, Palembang ke Polsek Gandus.

“Modus pelaku meminta uang lalu membawa kabur sepeda motor milik korban dan disembunyikan,” kata Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto SH, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Polisi Gadungan Berpangkat Ipda Ditangkap saat Bersama Wanita, Tuh Tampangnya

Korban kemudian memberitahu teman-temannya yang tergabung dalam komunitas pengojek online untuk mencari keberaan sepeda motor Honda BeAT Steet nopol BG 4631 ACS miliknya.

“Saat kejadian korban baru pulang mengantarkan penumpangnya. Korban sempat terjatuh akibat jalan yang rusak,” ujar AKP Kusyanto.

BACA JUGA: 3 Bocah Mengaku Kesakitan saat Buah Air Kecil, Mereka Sebut Nama Oknum Guru Mengaji

Saat terjatuh itu, tersangka berpura-pura menolong korban, tetapi malah membawa kabur motor korban.

“Kami menangkap pelaku bersama barang bukti motor korban yang dirampas pelaku. Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama sembilan tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Tersangka Epeng di hadapan polisi, mengakui perbuatannya. Seusai terjatuh, korban juga dipukul dua kali menggunakan balok.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini sudah Ditangkap, Lihat Tuh, Kakinya Dibalut Perban

“Aku minta duit lima puluh ribu rupiah dikasih, tetapi karena kurang aku minta lagi. Namun, korban kabur dan terjatuh. Aku kejar dan aku pukul setelah itu aku bawa kabur motornya,” ujar tersangka.(dho/sumeks)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler