Kisruh Tes CPNS 2018, Gubernur Surati Pusat

Kamis, 15 November 2018 – 07:16 WIB
Sutarmidji. Foto: Fikri Akbar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Cukup banyak peserta tes CPNS 2018 yang gagal mencapai passing grade. Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, passing grade CPNS terlalu tinggi. Padahal tingkat kemampuan pendidikan setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.

“Saya berharap kuota kita tidak dikurangi, caranya dengan sistem peringkat nilai,” katanya seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Curiga Sistem Perangkingan Buka Peluang Mafia CPNS

Dijelaskan pria yang karib disapa Midji ini, pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat, agar seleksi tidak menggunakan passing grade. Melainkan menggunakan sistem ranking nilai saja. Dengan sistem peringkat nilai diharapkan seluruh kuota bisa terpenuhi. “Sehingga tidak terjadi kekosongan formasi,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini pun tak setuju jika pemerintah pusat menurunkan bobot passing grade. Karena jumlah kuota tetap tidak bisa terpenuhi. “Kalau passing grade diturunkan bisa aja kuota tidak terpenuhi,” ucapnya.

BACA JUGA: Ulasan Pengamat soal Kisruh Tes CPNS 2018

“Saya mau kuota terpenuhi semuanya. Bukan urutkan passing grade, tapi dengan melakukan pemeringkatkan nilai,” timpal Midji.

Sedangkan terkait validasi kebutuhan instansi, Midji minta seluruh aspek dan indikator harus dihitung serta terpenuhi guna mewujudkan profesionalitas pegawai. Pemahaman IT dan penempatan orangnya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan. Jika tidak, maka akan terjadi inefisiensi. Sehingga tidak dapat mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, transparan dan profesional

BACA JUGA: Peserta Tes CPNS 2018 Ada yang Hebat, Ini Contohnya

"Misalnya sarjana Fisipol jadi Kepala Dinas PU itu tidak efisien, karena jabatan itu membutuhkan orang-orang yang mampu secara teknis mengerakkan. Kalau tidak begitu, tidak akan gerak,” terang Midji. (riz/and/arm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Honorer K2, Simak nih Penjelasan Pak JK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler