Lihat Kang Emil Ikuti Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Kamis, 09 April 2020 – 14:29 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau proses pemakaman pasien corona di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Kang Emil meminta masyarakat tidak menolak jenazah pasien tertulari virus corona.

Kang Emil memastikan jenazah tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.

BACA JUGA: Di Sini Disiapkan Pemakaman Khusus Jenazah Terinfeksi Corona

“Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat),” ujarnya, saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4).

“Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman,” tambahnya.

BACA JUGA: Masih Berani Tolak Pemakaman Jenazah Corona? Siap-siap Saja

BACA JUGA: Sri Mulyani Anggap Glenn Fredly Teman, Simak juga Kalimat Dukacita Ahok dan Anies

Kang Emil menjelaskan, virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.

Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.

Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.

“Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan dalam mewaspadai COVID-19 ini,” ujarnya.

Saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut, Kang Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.

“Bisa lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19,” ucapnya.

Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemkot Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19.

Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat. (ysf/radarbandung)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler