Lihat, Muka Salah Satu Tukang Ojek yang Melakukan Pemerasan

Selasa, 25 Februari 2020 – 09:41 WIB
Polsek Tanjung Duren membekuk salah satu tukang ojek pangkalan yang berupaya memeras penumpangnya, Jumat (21/2). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Tiga oknum tukang ojek pangkalan (opang) yang beroperasi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga melakukan pemerasan terhadap penumpang, Jumat (21/2), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yakni Sugarno (44), Arief Lewa (48), dan Muchtar (46).

BACA JUGA: Ojek Pangkalan Duel dengan Begal

"Proses hukum tetap berjalan karena ini cukup meresahkan masyarakat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi Mubarak di Jakarta, Senin (24/2).

Mubarak mengatakan penetapan tersangka itu setelah pihaknya mendapatkan dua alat bukti dari video yang viral dan juga keterangan ketiga tersangka.

BACA JUGA: Dishub Akui Sulit Pertemukan Ojek Pangkalan dan Ojek Online

Pengakuan ketiga pelaku, aksi pemerasan terhadap penumpang baru pertama kali dilakukan.

Namun penyidik Polsek Tanjung Duren masih terus mengembangkan kasus guna mencari kemungkinan masih ada korban lainnya.

BACA JUGA: Hot, Foto Pak Kades dengan Sekretarisnya Tersebar, Tanpa Baju di Dalam Kamar

"Aksi ini cukup meresahkan. Masih kami terus periksa karena kami duga ada korban lain," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat membekuk tiga pengemudi ojek pangkalan karena diduga memeras penumpangnya dengan tarif tak masuk akal.

Mereka diketahui memeras pendatang dari luar Jakarta di Terminal Kalideres menuju kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dengan tiga motor.

Penumpang kaget karena ketiga pelaku mematok harga sebesar Rp750.000 sekali perjalanan untuk tiga motor.

Kejadian tersebut sempat membuat adu mulut antara pengguna jasa dan pengemudi ojek kemudian direkam oleh pengguna jasanya.

Aksi pemerasan tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial dan menjadi viral dan menjadi perhatian warganet. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler