Dishub Akui Sulit Pertemukan Ojek Pangkalan dan Ojek Online

Rabu, 18 Oktober 2017 – 19:54 WIB
Kepala Dishub Batam, Yusfa Hendri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menjadwalkan mempertemukan kembali pihak ojek online dan ojek pangakalan dalam waktu dekat ini.

"Secepatnya kami akan temukan, cuma mencapai kesepakatan itu sulit," kata Kepala Dishub Batam Yusfa Hendri seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: McMenemy: Bhayangkara FC tak Boleh Jemawa dan Terpeleset

Dia mencatat, setidaknya ada empat kali pihaknya bersama Polresta Barelang menfasilitasi pertemuan, namun hasilnya nihil.

Menurutnya, pihak ojek online setiap kali pertemuan selalu beralasan bahwa pihak mereka di daerah tak bisa mengambil keputusan. Sementara, lain pihak, yakni ojek pangkalan menolak kehadiran ojek online.

BACA JUGA: Aremania Kehilangan Gairah, Singo Edan Harus Berbenah

"Tak ada kata sepakat. Harusnya kan bisa bersinergi," ucapnya.

Dia berpendapat, mempersatukan tekad tak begitu sulit jika kedua belah pihak dapat mengontrol ego. Bahkan, ia mencontohkan beberapa jenis usaha jasa yang juga hadir dengan pilihan konvensional dan online.

BACA JUGA: Friska Sudah Tak Sabar Pengin Jebol Gawang Persija

"Contohnya travel, dulu hanya manual pesannya, sekarang udah ada online. Dan mereka sama-sama jalan," imbuhnya.

Dia menyampaikan, kesepakatan adalah solusi ditengah kendaraan roda dua tak diatur sebagai angkutan umum. Maka dari itu di daerah yang paling mungkin dilakukan adalah duduk bersama dan buat kesepakatan.

"Kita sesuaikan dengan keadaan di daerah kita," ucapnya.

Dia menggambarkan, beberapa hal yang diatur yakni dari kendaraan hingga pengojek sendiri, ini dimaksudkan juga untuk melindungi konsumen.

"Kita harus sepakat, motor yang dipakai lengkap, STNK atau surat-suratnya. Orangnya, driver juga pilihan. Berikut soal tarif juga diatur," papar mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini. (cr13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Arema FC Bisa Saja Mendadak Edan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler