jpnn.com - BANDUNG – Upaya Kodam III Siliwangi melindungi aset-aset miliknya mendapat reaksi keras dari penghuni perumahan KPAD Gegerkalong, Bandung, Jumat (1/7). Warga menyambut kedatangan petugas ke kompleks rumah dinas TNI AD itu dengan barikade dan juga caci maki.
Kedatangan aparat ke KPAD Gegerkalong untuk mendata rumah dinas yang dikuasai anak-anak prajurit TNI. Langkah ini dilakukan lantaran dalam waktu dekat Kodam Siliwangi akan melakukan penertiban.
BACA JUGA: Demi Perahu, Si Kakek Malah Hilang di Sungai
“Hari ini kami bermaksud melakukan pendataan 41 rumdin yang akan ditertibkan pada 19-21 Juli 2016,” kata Aslog Kasdam III Siliwangi, Kolonel Inf Herlan di Makodam, Jalan Aceh, Bandung, Jumat (1/7).
Herlan menjelaskan, rumah dinas TNI hanya boleh ditempati oleh prajurit aktif, purnawirawan, atau warakuri. Namun, sejumlah rumah di KPAD Gegerkalong malah ditempati oleh anak-anak prajurit TNI.
BACA JUGA: Hati-hati Lewat Jalur Ini, Sudah 57 Nyawa Melayang
Karenanya, lanjut dia, Kodam Siliwangi harus melakukan penertiban sebagai wujud komitmen terhadap perintah Panglima TNI, Kasad, hingga Pangdam untuk mengamankan aset. Juga merujuk kepada ketentuan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Pertahanan.
“Tidak bisa mereka (anak TNI) serta merta menempati rumdin bekas orangtuanya. Karena ada klasifikasinya, misalnya Tamtama Bintara punya klasifikasi rumah yang ditempati, tidak boleh tamtama bintara itu menempati rumdin untuk perwira,” tegasnya. (nda/dil/jpnn)
BACA JUGA: Oww, Begini 2 Modus Penyelundupan Narkoba ke Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Koruptor dan Ratusan Napi Narkoba Diusulkan Dapat Remisi
Redaktur : Tim Redaksi