jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, sempat dihentikan Satpol PP ketika sedang mengendarai mobil mewah miliknya.
Wakil Wali Kota Bogor, Bima Arya, membagikan momen pelantun Sambalado itu saat dihentikan Satpol PP, di akunnya di Instagram.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting Tidak Bisa Masuk Bogor, Begini Tanggapan Bima Arya
Pada potret tersebut, ibu satu anak itu terlihat sedang mendengarkan penjelasan dari petugas yang menghentikan mobilnya.
"Mau ke mana neng @ayutingting92? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? #canda alamat palsu," tulis Bima Arya sebagai keterangan foto.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting pun Harus Minta Maaf Kepada Petugas
Biduan asal Depok, Jawa Barat, itu rupanya dihentikan Satpol PP gara-gara melanggar aturan ganjil genap yang diberlakukan di Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Pemkot Bogor memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor mulai hari ini, Sabtu (6/2).
BACA JUGA: Ali Syakieb dan Margin Wieheerm Resmi Menikah, Sebegini Maskawinnya
Kebijakan ini diberlakukan pada setiap akhir pekan guna menekan penularan COVID-19 yang trennya semakin tinggi.
Di akhir tulisan, Bima Arya juga memberi peringatan kepada petugas yang terlihat menurunkan masker saat berbicara dengan Ayu Ting Ting.
"Satpol PP, masker jangan melorot!," imbuh Bima Arya. (ddy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian