SERANG - Satreskoba Polres Serang beberapa waktu lalu berhasil menemukan ganja siap edar di sebuah gudang di Kampung Cikalahang, Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Total ada 45 karung ganja dengan berat total 1,672 ton diamankan dari lokasi tersebut.
Saat penyergapan, petugas hanya mengamankan MW (25) yang belakangan diketahui hanya seorang penjaga gudang ganja tersebut. Sedangkan tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni HN, YD dan NN masih dalam pengejaran.
"Pelaku utama tidak berada di lokasi saat penyergapan. Belakangan diketahui pelaku utama berada di Tangerang," terang Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat ekspose di Mapolres Serang, Rabu (2/12).
Kapolda juga menjelaskan satu dari tiga pelaku utama berinisial HN merupakan residivis kasus yang sama dan diketahui baru bebas 3 bulan yang lalu. Sebelumnya HN menjalani hukuman selama 8 tahun di LP Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Melihat dari jumlahnya yang begitu besar, lanjut Kapolda, ganja kering senilai Rp 6 miliar itu kemungkinan untuk persediaan menyambut pesta tahun baru. "Pemiliknya masih DPO, jadi kita belum mengetahui dari mana atau mau dipasarkan kemana ini ganja. Tapi kemungkinan untuk pesta tahun baru, karena waktunya hanya tinggal beberapa hari," ujar Boy.
Sementara itu, tersangka MW mengaku mengetahui barang yang dijaganya itu adalah ganja yang dikirim beberapa kali menggunakan kendaraan bak terbuka. Tersangka juga mengakui hanya ditugasi untuk menjaga tanpa mengetahui upah yang akan diterimanya.
"Saya tahu itu ganja dan pada pengiriman terkahir tiga hari yang lalu saya ikut membantu memasukan ke dalam gudang. Tapi saya tidak tahu dari mana ganja ini dikirim ataupun mau dijual kemana," aku MW. (NED/IGO/dil/jpnn)
BACA JUGA: Dituding Sering Main Perempuan, Nekat Berondong Sahabat Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Diperkosa hingga Alami Pendarahan, Pelaku Masih Minta Tebusan Rp1,5 Juta
Redaktur : Tim Redaksi