Lihat Nih, Kapal dari Malaysia Angkut 96 TKI Ilegal

Senin, 19 Juni 2017 – 23:38 WIB
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Koarmabar menangkap dan mengamankan KM. Rezeki yang mengangkut 96 TKI ilegal dari Malaysia. Foto: Dispen Koarmabar

jpnn.com, JAKARTA - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil menangkap dan mengamankan KM. Rezeki yang mengangkut 96 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Kapal motor berbobot 10 GT itu ditangkap di perairan Asahan Sungai Silo, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (18/6).

BACA JUGA: 30 Perwira Penyidik Tindak Pidana Khusus di Laut Diambil Sumpah

Saat diperiksa kapal ini mengangkut 73 orang laki-laki dewasa, 20 orang wanita dewasa dan 3 orang anak balita.

Menurut Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, penangkapan tersebut berawal Tim WFQR-1 Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang akan masuk dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kayu.

BACA JUGA: Danlanal Tegal Serahkan Bingkisan Lebaran ke Prajuritnya

Kemudian Tim WFQR-1 segera melaksanakan operasi Patroli Keamanan Laut (Kamla) terbatas menggunakan unsur Patkamla SSG II-I-54 dan melihat sebuah kapal yang mencurigakan berlayar di perairan Sungai Silo mengarah ke Bagan Batak. Selanjutnya Tim WFQR-1 melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap kapal tersebut pada posisi 03º 08’ 31” LU - 099º 47’ 26” BT .

Lebih lanjut, Laksma TNI Roberth menjelaskan dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal bernama KM. Rezeki tengah mengangkut penumpang yang diduga TKI ilegal berjumlah 96 orang. Selanjutnya, kapal beserta penumpang dikawal Tim WFQR-1 menuju Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Asahan guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Duar! Duarrr! 2 TNI Terluka, 1 PNS Tewas dalam Insiden di Laboratorium TNI AL

“Hasil dari pemeriksaan terhadap 96 TKI ilegal tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, selanjutnya TKI ilegal tersebut diserahkan ke Imigrasi Kota Tanjung Balai Asahan,” katanya seperti siaran pers Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Budi Amin.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanal Denpasar Bersama Honda CB Club Bagi Takjil Gratis


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler