jpnn.com - SURABAYA - Polisi akhirnya menemukan aliran uang kepada Kades Hariyono yang diduga diperoleh dari tambang ilegal. Sebagian duit tersebut dibelikan tiga unit mobil. Sebagian lagi disimpan di bank. Kini tiga mobil tersebut disita dan rekening Hariyono diblokir.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menyita mobil dan memblokir rekening Hariyono setelah menelisik aliran duit yang diterima kepala Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, itu dari tambang pasir ilegal. Dari pemeriksaan terungkap bahwa uang tersebut digunakan untuk banyak hal. Salah satunya, dibelikan tiga mobil secara bertahap. Yaitu, Nissan Evalia, Toyota Fortuner, dan Toyota Rush.
BACA JUGA: NasDem Pasrahkan Nasib Jaksa Agung ke Jokowi
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol R.P. Argo Yuwono menyatakan, penyidik sudah menyita tiga mobil tersebut. Menurut dia, penyitaan itu terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Semua disita sebagai barang bukti," katanya.
Penyidik menduga mobil tersebut dibeli dengan uang yang diperoleh secara tidak benar. Yaitu, pungutan dari praktik tambang pasir ilegal. Polisi juga memblokir dan menyita sebuah rekening Hariyono. Namun, Argo menolak menyebutkan isi rekening tersebut.
BACA JUGA: Tik.. Tok.. Tik.. Tok... ICW Sebut Revisi UU KPK Masih Jadi Bom Waktu
Perwira dengan tiga melati di pundak itu menuturkan, rekening tersebut diblokir karena diduga digunakan untuk menampung uang dari proses yang tidak benar. "Sekarang terus dikembangkan," ucapnya.
Seorang polisi yang menolak namanya disebutkan mengungkapkan, tiga mobil tersebut disita dalam waktu yang berbeda. Polisi menyita Nissan Evalia lebih dahulu. Awalnya, kendaraan itu disita karena dijadikan sarana untuk menganiaya Salim Kancil. Pada perkembangannya, polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut dibeli dari duit pungutan tambang pasir ilegal. Karena itu, mobil tersebut juga disita sebagai barang bukti TPPU.
BACA JUGA: Jaksa Agung Sindir DPR: Penonton Biasa Lebih Pintar dari Pemain
Polisi kemudian menemukan Toyota Fortuner. Mobil putih keluaran terbaru itu dibeli bukan atas nama Hariyono. Saat disita, mobil itu dititipkan di salah seorang teman Hariyono yang juga berada di Lumajang. Teman yang dititipi itu mengakui bahwa mobil tersebut adalah milik Hariyono.
Polisi juga menemukan Toyota Rush di rumah salah seorang teman Hariyono. Ketika diperiksa, mobil tersebut bukan atas nama tersangka otak penganiayaan terhadap Salim Kancil itu. Namun, orang yang menerima titipan menjelaskan bahwa mobil tersebut merupakan milik Hariyono.
Periksa Tosan
Sementara itu, penyidik Polda Jatim kemarin memeriksa Tosan. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak korban yang selamat dari penganiayaan preman itu keluar dari rumah sakit. "Dia termasuk saksi kasus penganiayaan," kata Argo.
Dalam pemeriksaan, Tosan ditanya tentang pelaku yang menganiaya dirinya. Sebab, bisa jadi ada pelaku lain yang belum terungkap.
Namun, Argo merahasiakan lokasi pemeriksaan tersebut. Menurut dia, saat ini Tosan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Tempatnya rahasia. Yang jelas, sekarang masih berlangsung," ucapnya kemarin sore.
Seperti dikutip dari Jawa Pos Radar Semeru (Grup JPNN) melaporkan, awalnya Tosan sempat menolak dimintai keterangan. Sebab, kondisinya belum fit. Jarmoko SH, ketua tim advokasi Tosan, menyatakan, penolakan itu wajar. Sebab, Tosan baru keluar dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Apalagi di rumahnya tamu terus berdatangan. Karena capek, Tosan juga belum siap betul untuk memberikan penjelasan.
Namun, pagi kemarin, dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, suami Ati Hariyati tersebut mulai memberikan kesaksian. Tosan didampingi sejumlah anggota tim LPSK yang mengawalnya sejak hari pertama pulang ke kampung halaman.
Sebelum memberikan kesaksian, Tosan diamankan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ayah tiga anak tersebut dibawa ke luar rumah sejak Kamis (15/10) sekitar pukul 18.00. Tidak banyak pihak yang tahu lokasi pengamanan Tosan.
Selain Tosan, saksi-saksi lain telah memberikan keterangan. Sedikitnya ada enam warga Selok Awar-Awar yang dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah Imam, Ikhsan, Hamid, Sapari, Ridwan, dan Buadi. Keenamnya memberikan kesaksian untuk perkara yang berbeda-beda.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Tosan. Dia menepis kabar Tosan menolak saat hendak dimintai keterangan. "Siapa bilang Tosan menolak mau di-BAP polisi?" ujarnya.
Fadly justru menegaskan bahwa Tosan menyambut baik dan kooperatif. Pemeriksaan terhadap Tosan berjalan lancar. "Buktinya, dia dengan sukacita menerima kami di rumahnya. Itu tadi sudah kami laksanakan," tegasnya. (eko/fid/ras/c5/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Politikus NasDem,Tahun Pertama Jokowi-JK Seperti Proyek MRT, Maksudnya?
Redaktur : Tim Redaksi