Tik.. Tok.. Tik.. Tok... ICW Sebut Revisi UU KPK Masih Jadi Bom Waktu

Sabtu, 17 Oktober 2015 – 13:30 WIB
Emerson Yuntho. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah.

"Kalau cuma ditunda akan jadi bom waktu di kemudian hari," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/10)

BACA JUGA: Jaksa Agung Sindir DPR: Penonton Biasa Lebih Pintar dari Pemain

Menurut Emerson, masalah sebenarnya adalah ada pihak-pihak yang ingin melemahkan kewenangan KPK melalui revisi UU 30 Tahun 2012. Karena itu, yang dilakukan seharusnya adalah mencabut usulan revisi tersebut dari Prolegnas.

"Sehingga gak mungkin lagi revisi," lanjutnya.

BACA JUGA: Kata Politikus NasDem,Tahun Pertama Jokowi-JK Seperti Proyek MRT, Maksudnya?

Lebih lanjut Emerson mengatakan, dalam hal pemberantasan korupsi, kinerja pemerintahan Jokowi-JK masih jauh dari kata memuaskan. Dia menilai salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan presiden melawan desakan partai pendukungnya sendiri.

"Seperti ini, revisi (UU KPK) tiba-tiba nyelonong (diusulkan), Jokowi sebenarnya banyak dikerjai partai sendiri," pungkas Emerson. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Politikus Golkar Ini Bilang Jokowi Sudah Cukup Bayar Hutang ke Partai

BACA ARTIKEL LAINNYA... HAHAHA...Begini Cara Jaksa Agung Sindir DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler