Lihat Nih, Paus Sebesar Angkot Terdampar di Pantai Tasikmalaya

Minggu, 24 Juli 2016 – 06:51 WIB
Paus yang terdampar di Tasikmalaya. Foto: radar tasikmalaya

jpnn.com - CIPATUJAH – Seekor paus terdampar di bibir Pantai Pamayangsari-Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/7) pagi. Fenomena tersebut menjadi tontonan masyarakat dan nelayan setempat untuk memotret ataupun memegang bagian tubuh paus yang kondisinya lemah dan masih bernapas.  

Ketua Nelayan Pamayangsari Sana Sopyana mengatakan paus yang terdampar itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang anggotanya yang akan melaut. Saat itu kondisi paus masih hidup, namun lemah. Diperkirakan beratnya enam ton dengan ukurat tubuh setara mobil angkuta kota alias angkot. 

BACA JUGA: Ngebut, Bus Rosalina Indah Tabrak Rumah Warga

Menurut Sana, peristiwa terdamparnya paus itu biasanya diakibatkan cuaca buruk atau musim kemarau panjang. Namun, karena saat ini musim hujan, kemungkinan akibat gelombang pasang dan air laut yang keruh. “Bisa jadi faktor alam atau gelombang pasang,” terang Sana kepada Radar melalui seluler kemarin. 

Untuk menyelamatkan nyawa paus, kata dia, sekitar pukul 10.00, nelayan dan masyarakat setempat bergotong royong mendorong ikan mamlia itu. Proses pengembalian paus ke habitatnya itu tidak mudah. Karena bobotnya terlalu berat. Sehingga tim penyelamat harus berjibaku mengeluarkan seluruh tenaga. Akhirnya secara perlahan tubuh ikan enam ton itu bergeser ke perairan yang agak dalam dan selanjutnya terbawa ombak ke tengah laut. 

BACA JUGA: Di Sini Banyak Monster Pokemon Go, Polisi jadi Khawatir

Wawancara terpisah, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya Dedi Mulyadi menyatakan biasanya kalau kondisi ikan paus sudah mati akan dipotong oleh nelayan dan masyarakat Cipatujah untuk dikonsumsi. Ikan paus itu bisa diasinkan atau diawetkan dengan dijemur. Sehingga dagingnya bisa lembut dan tidak liat. 

Namun, karena ikan paus dengan berat enam ton itu masih hidup, nelayan dan masyarakat menyelamatkannya dengan mendorong kembali tubuh ikan yang lemah itu ke tengah laut. Sementara, terakhir kali ada paus terdampar di Pantai Cipatujah itu sekitar tahun 2010. 

BACA JUGA: Perda Islami Tasikmalaya Disoal Komnas HAM

Menurut UU, jelas Dedi, ikan paus merupakan mamalia yang dilindungi. Sehingga jika masih hidup harus dikembalikan lagi ke habitatnya. “Kalau sudah mati memang diperbolehkan untuk dikonsumsi,” ungkap dia. 

Dia menyebat dari hasil pemeriksaan secara kasat mata, di kulit paus yang terdampar itu ada bekas luka. Kemungkinan akibat terbentur karang laut di pesisir Pantai Cipatujah. “Setelah ditarik ke tengah, gelombang laut pun membawa ikan paus tersebut. Kemungkinan paus itu masih bisa bertahan,” terang dia. (dik/dil/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Warga Kaya Mendadak, Wow Banget!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler