jpnn.com - JAKARTA - Tiga tersangka kasus Eno Parihah, yakni RAM, 15; Ilham, 24; dan Rahmad Arifin alias Arif, 20, tengah menjalani konstruksi pembunuhan Eno Parihah di mess PT Polita Global Mandiri, Jatimulya RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Selasa (17/5) pukul 15.20 WIB.
Rekonstruksi digelar Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang guna mengetahui secara rinci kronologi pembunuhan keji itu. Ya, Eno dibunuh ketiga pria itu dengan cara keji. Mereka memasukkan gagang pacul ke alat vital korban.
BACA JUGA: Krishna Murti: Ini Sangat Biadab!!
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka utama, RAM tampak memegangi cangkul rekayasa yang merupakan alat untuk membunuh Eno. Dia beraksi mencari cangkul itu tepat di rumah yang tengah dalam renovasi. Rumah itu berada sekitar 25 langkah dari kamar Eno.
Dengan cangkul itulah, RAM memukuli kepala Eno sementara korban dipegangi tangannya oleh Arifin. Eno dipukuli RAM sampai tak berdaya. Namun karena korban masih bernapas, pelaku yang lain, yakni Arif menusukkan cangkul itu tepat di alat vital Eno.
BACA JUGA: Astaga, Ternyata Tiga Pembunuh Eno Punya Motif Berbeda-beda
Usai ditusuk alat vital Eno, dia pun tewas karena kehabisan darah. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pembunuh Eno Berinisial RA Itu Ternyata...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Pasang Spanduk di Lokasi Pembunuhan Eno, Tuntut...
Redaktur : Tim Redaksi