Warga Pasang Spanduk di Lokasi Pembunuhan Eno, Tuntut...

Selasa, 17 Mei 2016 – 15:19 WIB
Spanduk warga di belakang mess tempat eno dibunuh. Foto: Fathan/JPNN

jpnn.com - TANGERANG - Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang meminta penegak hukum mengganjar pelaku pembunuhan Eno Parihah dengan pidana mati. Tuntutan tersebut terlihat di mess perempuan PT Polita Global Mandiri, loksasi Eno dieksekusi. 

Warga memasang sebuah spanduk berukuran cukup besar di belakang bangunan mess. "Saya warga Desa Jatimulya menuntut si pelaku dihukum mati," bunyi pesan yang ditulis dengan cat warna merah di spanduk tersebut.

BACA JUGA: Lihat Nih! Kamar Mess Tempat Eno Dieksekusi

Seperti diketahui, Eno dianiaya lalu dibunuh dengan gagang cangkul yang menancap di alat vitalnya. Selasa (17/5), rencananya polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Salah satu petugas di lokasi menyebutkan, konstruksi akan menghadirkan ketiga tersangka yaitu, RAM (15), IH (24), dan RA (20). Sementara, polisi wanita rencananya akan menggantikan peran Eno. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kapolda Tegaskan Siap Lepas Jessica

BACA JUGA: Pembunuhan Eno: Polwan Perankan Korban, Pelaku Digiring ke TKP

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 WNA Tiongkok Dirampok Pakai Parang, Celana Pendek Merah pun Hilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler