jpnn.com - TANGERANG - Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang meminta penegak hukum mengganjar pelaku pembunuhan Eno Parihah dengan pidana mati. Tuntutan tersebut terlihat di mess perempuan PT Polita Global Mandiri, loksasi Eno dieksekusi.
Warga memasang sebuah spanduk berukuran cukup besar di belakang bangunan mess. "Saya warga Desa Jatimulya menuntut si pelaku dihukum mati," bunyi pesan yang ditulis dengan cat warna merah di spanduk tersebut.
BACA JUGA: Lihat Nih! Kamar Mess Tempat Eno Dieksekusi
Seperti diketahui, Eno dianiaya lalu dibunuh dengan gagang cangkul yang menancap di alat vitalnya. Selasa (17/5), rencananya polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Salah satu petugas di lokasi menyebutkan, konstruksi akan menghadirkan ketiga tersangka yaitu, RAM (15), IH (24), dan RA (20). Sementara, polisi wanita rencananya akan menggantikan peran Eno. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda Tegaskan Siap Lepas Jessica
BACA JUGA: Pembunuhan Eno: Polwan Perankan Korban, Pelaku Digiring ke TKP
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 WNA Tiongkok Dirampok Pakai Parang, Celana Pendek Merah pun Hilang
Redaktur : Tim Redaksi