jpnn.com - BENGKULU - Seorang pengedar narkoba berinisial RM, warga kelurahan Sukaraja, kecamatan Curup Timur, Bengkulu berhasil diciduk petugas, Kamis (26/5) dini hari.
“RM memang sudah lama masuk dalam Target Operasi (TO) kita,” ujar Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Ardiansyah seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Siswi SMP Dipaksa Dua Pria Minum Tuak, Setelah Itu....Biadab!
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan RM di wilayah kelurahan Talang Rimbo Baru, petugas pun langsung turun ke lapangan untuk menangkapnya.
“Alhasil saat digeledah, petugas mendapatkan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang,” ujar Ardiansyah.
BACA JUGA: Sudah Bunuh Wanita saat Mesum, Pelaku Masih Bilang Begini...
Dari hasil pengembangan di kediaman RM di Sukaraja, polisi menyita 10 paket sedang sabu-sabu dalam sebuah kotak di kamarnya. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan timbangan sabu dan bong.
Lanjut Kasat, menurut RM, sabu – sabu diperoleh dari Ja warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Kemudian sekira pukul 05.00 wib, petugas langsung bergerak ke rumah Ja. Hanya saja petugas tidak menemukan sabu-sabu. Namun, petugas mendapatkan Air Soft Gun, alat Timbang dan Plastik Sabu.
BACA JUGA: Wanita Tanpa Busana Itu Dibunuh saat Mau Mesum, Ini Dia Pelakunya...
“Sehingga saat ini Ja masih dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini,” pungkas Ardiansyah.(ade/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi 14 Tahun Ini Dibawa Kabur dan Pindah-pindah Hotel
Redaktur : Tim Redaksi